Ia justru mengatakan bahwa Pemprov Banten akan melakukan pertimbangan terhadap sejumlah fakta di lapangan secara objektif, berkaitan dengan kekisruhan penyelenggaraan PPDB Tahun 2023.
“Ya makanya semua itu berbasis fakta dan data seperti apa. Dan kita kumpulkan data-data itu semua, laporan dari masyarakat, kemudian kita cek ke lapangan, saya juga turun melihat langsung. Jadi kita akan objektif melihat itu,” tegasnya.
Usai menggelar aksi di depan gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, massa aksi pun kemudian melanjutkan aksinya di depan gedung DPRD Provinsi Banten.
Tuntutan yang disampaikan pun masih sama seperti yang disampaikan di aksi sebelumnya, mereka menuntut agar dibentuk tim penyelidikan dugaan tindak kecurangan pelaksanaan PPDB tahun ini, dan juga pencopotan Tabrani dari jabatannya sebagai Kepala Dindikbud Banten.
Kurang lebih satu jam berorasi di depan gedung DPRD Provinsi Banten, massa aksi pun akhirnya ditemui oleh salah seorang anggota dewan. Namun, bukan Ketua Dewan yang datang menemui mereka, melainkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Banten Muhammad Nizar.
Terkait dengan permasalahan yang terjadi selama pelaksanaan PPDB berlangsung, Nizar mengaku bahwa dirinya pun juga sudah menyampaikan hal tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Banten saat menggelar Rapat Badan Anggaran.
Hanya saja menurutnya, Pemprov Banten tidak bisa banyak bertindak atas kekisruhan yang terjadi.
“Tadi kami juga menyampaikan ketika Rapat Badan Anggaran terkait dengan gejolak PPDB, maraknya persoalan beredarnya uang yang harus disodorkan oleh beberapa wali murid melalui jalan tikus. Dan ibu Sekda menyampaikan bahwa ia juga mendengarkan hal yang sama,”
“Nah cuma ia menjawab bahwa itu tidak diatur perpindahan KK itu menjadi sebuah larangan, begitu. Jadi saya kemudian membantah itu bahwa, itu yang tadi saya sampaikan, ini ibarat kita masyarakat biasa melihat ada maling sedang mencuri kendaraan, saya bilang, apakah kemudian kita diam saja?” katanya.
Oleh karenanya, ia juga mendesak kepada Pemprov Banten untuk segera membentuk tim investigasi, guna mengusut segala kecurangan yang terjadi selama penyelenggaraan PPDB berlangsung.
Discussion about this post