Demi keadilan dalam akses pendidikan, Ade mendesak Dindikbud Banten anulir calon peserta didik baru yang diduga palsukan sertifikat, seraya meminta APH untuk turun tangan atas dugaan pemalsuan dokumen tersebut.
Sementara itu, sejumlah pelajar dan mahasiswa yang tergabung ke dalam aliansi Geger Pendidikan menuntut agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Tabrani dicopot dari jabatannya.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi yang digelar di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten pada Selasa (18/7) kemarin.
Pasalnya, Tabrani sebagai Kepala Dindikbud Banten dinilai telah gagal dalam melaksanakan penyelenggaraan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Koordinator aksi Rifki Juliansyah menuturkan dalam penyelenggaraan PPDB tahun ini terdapat banyak temuan kecurangan, seperti di antaranya manipulasi Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), hingga adanya dugaan praktik ‘jual-beli kursi’ yang dilakukan oleh oknum sekolah.
Melihat sejumlah kekisruhan tersebut, Rifki menilai Tabrani sebagai Kepala Dindikbud Banten telah gagal dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan PPDB dari tindak kecurangan tahun ini.
Oleh karenanya ia menilai Tabrani layak untuk dicopot dari jabatannya saat ini.
“Tuntutan yang kami bawa salah satunya copot Kadis Dindik. Kenapa dicopot? Kita tahulah bahwasannya Kadis Dindik ini tidak mumpuni dalam penyelesaian dalam kasus PPDB ini,” ungkapnya kepada BANPOS.
Tidak hanya itu, ia juga menuntut kepada seluruh pejabat yang ada di lingkungan pemerintah Provinsi Banten untuk tidak turut terlibat dalam praktik licik pelaksanaan PPDB Tahun 2023.
“Menuntut seluruh anggota dewan, Pemprov agar tidak bermain dalam arti tidak saling menitipkan kursi, maupun juga rekomendasi. Karena yang kita duga, ada salah satu pihak anggota DPRD itu korupsi terus juga bermain,” tuturnya.
Ditemui di tempat terpisah, menanggapi desakan pencopotan jabatan Kadis Dindikbud Banten, PJ Gubernur Banten Al Muktabar tidak secara tegas mengatakan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti tuntutan tersebut.
Discussion about this post