Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Ahli Waris Djalisman Klaim Miliki Surat, Lahan eks Pasar Kragilan Disoal

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juli 20, 2023
in PERISTIWA
0
Ahli Waris Djalisman Klaim Miliki Surat, Lahan eks Pasar Kragilan Disoal

Raden Adnan saat meninjau lokasi

SERANG – Para ahli warga almarhum Djalisman, melalui kuasa hukumnya, Dr (C) Raden Adnan, SH, MH dari Kantor Advokat Raden Adnan dan Rekan mempertanyakan dugaan penyerobotan lahan eks Pasar Kragilan oleh Pemerintah Kabupaten Serang, Banten.

Kuasa hukum ahli waris Djaliman, Raden Adnan dalam keterangannya, Ravu (19/7) dalam keterangan tertulisnya, menjelaskan lahan eks Pasar Kragilan yang terletak di Jalan Raya Serang-Jakarta RT 01 RW 03 Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang seluas 5210 meter persegu tersebut milik klain-nya berdasarkan KIKITIR PADJEG BOEMI Desa Kragilan Nomcor : 64, District Tjiroeas, Regenschap Serang, Karisidenan Banten, Pajak Bumi atas nama Djaliman Bin Sadimin PB Nomor 447.

Baca Juga

Gubernur Pramono Pangkas Kabel Semrawut di 9 Titik Jakarta

Mendekati 5 Abad Jakarta, Anggota DPD Sampaikan 5 Tantangan

“Saat ini di atas tanah tersebut telah dipasang plang merek berlogo dan tertera tulisan ‘TANAH MILIK Pemerintah Kabupaten Serang’, namun dalam plang itu tidak ada keterangan sertifikat tidak ada nomor dan luas tidak tertera. Kenapa hal ini terjadi, karena klien kami memang belum pernah melepaskan kepemilikan tanah tersebut,” katanya.

Ia mengaku telah mengirimkan surat meminta klarifikasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Serang. Surat tersebut telah sampai dan telah diterima oleh Iwan F dari pihak PPID serang dengan, dan diharapkan dalam waktu 10 hari sudah ada penjelasan atas beberapa hal yang diminta klarifikasi.

Raden menjelaskan, hal yang diminta klarifikasi dari Pemkab Serang melalui PPID Kabupaten Serang, yakni pertama mengapa berani melakukan penyerobotan lahan tersebut dengan fakta telah memasang plang bahwa tanah tersebut milik Pemerintah Kabupaten Serang tanpa ada pembebasan lahan untuk kepentingan umum sebagaimana ketentuan yang berlaku.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Kedua, mengapa Bupati Kabupaten Serang melakukan pembiaran adanya pekerjaan pembangunan ilega mirip bangunan masjid sementara lahan sudah dipasang plang merek Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Serang serta mengapa Satpol PP Serang diam tidak mengambil tindakan yang tegas.

“Kami meminta Bupati memberikan penjelesan dengan disertai dengan bukti-bukti otentik sebagai wujudnya pelaksanaan asas-asas umum pemerintahan yang baik dalam rangka melaksanakan pelayanan publik yang baik. Jika Bupati tidak memiliki bukti otentik yang sah menurut hukum, maka kami minta Bupati berbesar hati mengakui keasalahan telah memasang plang merek di atas tanah milik klien kami, dan memohon maaf kepada klien kami secara tertulis,” katanya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Uniknya Cara Persib Kenalkan Al Hamra Hehanussa kepada Publik
OLAHRAGA

Uniknya Cara Persib Kenalkan Al Hamra Hehanussa kepada Publik

Juni 23, 2025
Liverpool Ngebet Datangkan Malick Fofana, Tapi Harus Jual Federico Chiesa Dulu
OLAHRAGA

Liverpool Ngebet Datangkan Malick Fofana, Tapi Harus Jual Federico Chiesa Dulu

Juni 23, 2025
Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid
OLAHRAGA

Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

Juni 23, 2025
Gegara Kebiasaan Buruk, Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak Jadi Temuan
PEMERINTAHAN

Gegara Kebiasaan Buruk, Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak Jadi Temuan

Juni 23, 2025
Seleksi Direksi BPRS CM Diminta Bebas Intervensi
PEMERINTAHAN

Seleksi Direksi BPRS CM Diminta Bebas Intervensi

Juni 23, 2025
Direktur Utama BRI Hery Gunardi saar Penerbitan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan BRI Tahap 1 Tahun 2025 di Kantor Pusat BRI Jakarta, Rabu (18/6/2025). (Foto: Dok. BRI)
NASIONAL

BRI Luncurkan Social Bond Rp5 T, Pertama Kali di Indonesia

Juni 23, 2025
Next Post

Mentan Dorong Banten Jadi Kawasan Penyangga Ketahan Pangan

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Pilih Ollie Watkins Ketimbang Benjamin Sesko atau Viktor Gyokeres, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi Arsenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu