LEBAK, BANPOS – Sejumlah warga penyintas bencana pergerakan tanah asal Kecamatan Cimarga yang terjadi pada 2018 lalu, melakukan aksi perobohan bangunan rumahnya yang telah rusak akibat bencana alam tersebut.
Diketahui, aksi tersebut dilakukan guna menghindari penghuni rumah mendapat luka, karena kondisi bangunan yang telah rusak berat yang diakibatkan oleh bencana tersebut.
“Kita lebih baik dirobohkan (rumahnya) daripada menimpa kita,” kata Mahmudi (50), salah satu warga Desa Sidomanik, Kecamatan Cimarga, Sabtu (15/7).
Ia menjelaskan, kondisi cuaca ekstrem juga menjadi alasan kuat warga untuk melakukan aksi merobohkan rumah tersebut.
“Kami terpaksa merobohkan bangunan rumah itu, dan kembali mendirikan rumah di sampingnya untuk keluarga,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu warga lain, Padma, memaparkan bahwa sebanyak 42 rumah menjadi korban dalam bencana alam beberapa tahun lalu tersebut. Ia menerangkan, terdapat puluhan warga telah direlokasi ke tempat lain agar terhindar dari ancaman hal serupa.
Ia berharap, ia beserta warga lain dapat menerima relokasi pula guna memberikan keselamatan terhadapa diri dan keluarganya. “Iya kami merobohkan sekaligus menunggu relokasi dari pemerintah,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Febby Rizky Pratama, mengatakan bahwa Pemkab Lebak masih terus mengajukan pembangunan rumah hunian tetap, bagi warga yang terdampak bencana pergerakan tanah di Kecamatan Cimarga dan Cikulur.
Ia menerangakan, tercatat penyintas bencana pergerakan tanah di Kecamatan Cimarga sebanyak 51 KK dan di Cikulur 48 KK. Selain itu pula, terdapat ratusan KK korban banjir bandang pada tahun 2020 lalu masih juga menunggu bantuan hunian tetap.
“Semua warga korban bencana alam itu ingin direlokasi ke tempat yang lebih aman,” tandas Febby. (MYU/DZH)
Discussion about this post