Kegiatan sosialisasi ini ditanggapi dengan antusias dan mendapat respon positif
seluruh peserta atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Mereka tampak menyimak dengan seksama dan memahami berbagai arahan dari tim PLN yang bertugas memaparkan materi.
Manager PLN UP3 Banten Selatan, Zulhamdi menyampaikan dengan dilakukannya sosialisasi ini, diharapkan semua pihak dapat lebih bersinergi dan berkomitmen untuk sama-sama menjaga keselamatan ketenagalistrikan. Seperti melaporkan kepada pihak PLN jika ada gangguan dekat jaringan listrik PLN melalui kemudahan layanan yang bisa diakses pelanggan PLN di aplikasi PLN Mobile.
“Kegiatan Sosialisasi ini adalah salah satu bagian dari usaha atau ikhtiar PLN untuk mengamankan jaringan listrik dari bahaya ketenagalistrikan itu sendiri, maupun dari pemadaman listrik dan terputusnya aliran listrik. PLN memberikan atensi yang sangat besar terhadap keselamatan karena tidak ada yang lebih penting dari jiwa manusia, oleh sebab itu mari bersama kita jaga diri dan lingkungan kita dari bahaya listrik yang bisa muncul kapan saja, misalnya dengan mencabut semua peralatan listrik ketika tidak dipergunakan, gunakan peralatan listrik yang terstandarisasi, tidak menumpuk stop kontak, jauhkan atau hindari genangan air di instalasi listrik untuk menghindari korsleting,” ujar Zulhamdi.
Lebih lanjut Zulhamdi menyampaikan terkait terjadinya padam listrik. Dimana kondisi padam listrik dapat terjadi karena dua kategori, yakni terencana dan tidak terencana. Untuk yang terencana, dilakukan dengan tujuan melakukan kegiatan pemeliharaan instalasi kelistrikan milik PLN. Namun kami telah berinovasi dan meminimalisir pemadaman terencana dengan adanya Pasukan Khusus PLN yang Bernama PDKB yang memiliki keahlian dan sertifikasi untuk melakukan pemeliharaan tanpa padam sehingga aliran listrik tetap bisa disalurkan ke pelanggan.
Untuk yang tidak terencana, bisa disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya karena faktor alam seperti jaringan listrik yang tersambar petir, pohon dan binatang yang mengganggu instalasi. Khusus penanganan pohon, pihak PLN melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait agar bisa melakukan pemangkasan atau penebangan terhadap pohon yang mengganggu atau mengancam jaringan listrik yang ada.
Discussion about this post