“Tahap verifikasi harus lebih diperketat. Pemprov harus tegas copot orang orang yang bermain di kecurangan PPDB ini. Katanya pendidikan mencerdaskan malah ini membuat dunia pendidikan lebih buruk dengan praktik seperti itu,” tandasnya.
Terpisah, Koordinator Jaringan Nurani Rakyat (JANUR) Banten, Ade Yunus, mengatakan bahwa pelaksanaan PPDB di Provinsi Banten telah gagal total. Hal itu pun membuat banyak calon peserta didik yang terzalimi.
Menurutnya, hal itu berdasarkan hasil temuan lapangan yang pihaknya lakukan selama pelaksanaan PPDB. Berdasarkan uji sampling yang pihaknya lakukan pada SMAN 1 Kota Tangerang, terdapat sejumlah kejanggalan.
“Pertama, berdasarkan hasil pengumuman seleksi Jalur Zonasi SMAN 1 Kota Tangerang, calon peserta didik baru dengan jarak/radius terdekat adalah 51 meter. Padahal jarak terdekat SMAN 1 Kota Tangerang dengan permukiman adalah 110 meter,” ujarnya.
Selanjutnya, pihaknya menemukan sejumlah siswa berdomisili di Kelurahan Karang Sari dan Mekarsari Kecamatan Neglasari, yang menurut data secara letak geografis dan wiliayah administratif berdasarkan ukur jarak Google Maps sejauh 2,8 km dengan jarak tempuh menuju SMAN 1 Kota Tangerang 7 menit.
“Namun berdasarkan hasil seleksi zonasi, jarak domisili siswa dengan SMAN 1 Kota Tangerang berjarak 398 meter dan dinyatakan diterima di sekolah tersebut,” ungkapnya.
Kejanggalan lainnya yakni terdapat siswa yang berdomisili di Kelurahan Sukarasa atau secara administratif berada satu kelurahan dengan SMAN 1 Kota Tangerang, berdasarkan hasil seleksi Zonasi berjarak 554 meter dan dinyatakan tidak diterima.
“Padahal jarak tempuh siswa tersebut hanya 4 menit dari SMAN 1 Kota Tangerang,” terangnya.
Ade menuturkan, berdasarkan hasil temuan sampling tersebut, patut diduga panitia PPDB sengaja tidak cermat dalam melakukan verifikasi faktual, dan diduga melanggar Juknis No 800/180-DINDIKBUD/2023.
“Dugaan ‘pengaturan’ jarak/radius oleh Panitia PPDB SMAN 1 Kota Tangerang merupakan cerminan atas lemahnya implementasi Juknis PPDB tingkat SMAN, yang menjadi celah dugaan upaya ‘titip-menitip’ oleh oknum Panitia PPDB SMAN,” tuturnya.
Discussion about this post