LEBAK, BANPOS – Maraknya kecurangan dan kejanggalan yang muncul di PPDB 2023 di Provinsi Banten membuat berbagai pihak mulai mengusulkan dibentuknya tim khusus investigasi dugaan kasus kecurangan PPDB. Di sisi lain, Kepala Dindikbud Provinsi Banten pun didesak untuk dicopot lantaran selama menjabat, gagal dalam melaksanakan PPDB.
Ketua Umum Pelajar Islam Indonesia (PII) Banten, Ihsanudin, menyampaikan bahwa pembentukan tim Khusus PPDB harus dilakukan, dan perlu melibatkan pihak dari eksternal Pemprov Banten. Salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Iya, tim khusus dari KPK dan Inspektorat, ini wajib,” ujar Ihsan kepada BANPOS, Minggu (16/7).
Ia menjelaskan, dalam teknisnya, hasil tim khusus bisa menjadi bahan untuk kemudian dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Sehingga dugaan kecurangan bisa terungkap secara terang benderang.
“Bahkan wajib menyampaikan hasilnya ke Kepolisian,” katanya.
Lanjut Ihsan, dugaan kecurangan PPDB, ada tiga dugaan pidana yaitu suap menyuap (tipikor), Penipuan/Kecurangan, pemalsuan dokumen negara dalam hal ini Kartu Keluarga (KK).
Oleh sebab itu menurutnya, tim khusus untuk mengungkap dugaan kecurangan PPDB, harus juga mengikut sertakan aparat penegak hukum.
“Pemprov Banten (Pj Gubernur Banten) dan Ombudsman tidak punya kewenangan dalam hal pidana. Maka tim investigasi yang dimaksud, wajib melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.
Ia memaparkan, hasil tim khusus bisa menjadi bahan evaluasi Pemprov Banten dalam memperbaiki pelaksanaan PPDB online di Banten. Sehingga persoalan yang sama tidak terjadi lagi.
“Jangan sampai kasus yang pernah terjadi terulang kembali. Harus menjadi bahan evaluasi Pemprov Banten. PPDB ini ruang rekrutmen generasi penerus bangsa. Jadi jangan sampai prosesnya tidak baik,” paparnya.
Terkait ribuan sisa kuota PPDB 2023 di wilayah Banten, Ihsan menjelaskan bahwa untuk mengisinya harus benar-benar disusun Petunjuk Teknis (Juknis) yang tepat dan benar. Jangan sampai kecurangan-kecurangan yang terjadi sebelumnya, kembali terjadi dalam pengisian kuota kosong itu.
Discussion about this post