SERANG, BANPOS – Bendungan Sindangheula, yang seharusnya berfungsi sebagai pengendalian banjir dan sumber air irigasi, belum mencapai tujuan yang diharapkan.
PDAM Tirta Albantani, menyatakan, air dari bendungan seharusnya dialirkan ke sungai-sungai kecil untuk memudahkan pengambilan air. Namun, konsep yang diterapkan oleh pihak provinsi menimbulkan kendala dan beban bagi pihak kabupaten kota yang ingin mengambil air dari bendungan tersebut.
Selain itu, perlunya pembahasan yang matang dan kolaborasi antara pihak provinsi dan kabupaten kota untuk memastikan keberhasilan program tersebut. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pembangunan jaringan distribusi utama sebelum memulai pembangunan Water Treatment Plant (WTP).
Hingga saat ini, pengelolaan Bendungan Sindangheula belum memiliki kelanjutan yang jelas, sehingga diperlukan upaya koordinasi dan investasi yang lebih efektif untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
Direktur Utama PDAM Tirta Albantani, Eli Mulyadi mengatakan, terkait Bendungan Sindangheula, seharusnya air yang ada di bendungan tersebut dialirkan ke sungai-sungai kecil agar mempermudah untuk pengambilan airnya.
“Keinginan kita Sindangheula ini dialirkan ke sungai-sungai kecil dan nanti WTP (water treatment plant, red) kita itu mengambilnya dari sungai-sungai kecil jadi kita tidak lagi membuat WTP baru, pakai jaringan yang ada. Sehingga kita ambil airnya itu di WTP kita di sungai-sungai itu, di sungai kecil-kecilnya, ” katanya, Jumat (14/7).
Ia mengaku keberatan dengan konsep yang saat ini diterapkan pihak provinsi. Pasalnya hal tersebut memberatkan kepada pihak kabupaten kota yang hendak mengambil air dari bandungan tersebut.
“Cuman sayangnya ini kan masih perdebatan. Harusnya, kemarin itu walaupun Sindangheula mau dibangun WTP nya, provinsi jangan serta merta menjual air curah tinggi ke kita,” ungkapnya.
Menurutnya dalam penyaluran air dari Sindangheula tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk biaya pipanisasi dan hal lain yang diperlukan untuk mengaliri aliran air tersebut. Dirinya menjelaskan sampai saat ini hal tersebut masih menjadi perdebatan.
Discussion about this post