Mulai dari pemandian, mengkafani, menyolati dan Mr X pun dikebumikan di TPU Kedaung Kota Tangerang, bersama jajaran pegawai Dinsos Kota Tangerang.
“Pelayanan orang terlantar ini sudah menjadi kewajiban untuk kita semua terutama Pemkot Tangerang memanusiakan manusia. Pelayanan ini pun menjadi hak mereka untuk mendapat perlakuan yang layak sebagai seorang manusia hingga prosesi akhir atau wafat,” katanya.
“Di 2023 ini, Mr.X menjadi jenazah orang terlantar ke delapan yang diberikan pelayanan pemakaman oleh Dinsos Kota Tangerang,” jelasnya.
Mulyani mengimbau, masyarakat Kota Tangerang yang menemukan orang terlantar dalam hal ini perlu dilakukan penanganan, dapat melapor ke Dinsos Kota Tangerang, untuk diproses ke Rumah Singgah atau Rumah Perlindungan Sosial Kota Tangerang.
“Masyarakat dapat telepon ke 021-5517339, atau whatsapp di 0895-6087-22422, Dinsos Kota Tangerang punya Tim Reaksi Cepat untuk menangani persoalan sosial khususnya mereka orang terlantar, ODGJ atau lainnya,” kata Mulyani.(DZH)
Discussion about this post