Ditegaskannya, ada sebagian besar honorer dilingkungan Pemkab Pandeglang, yang telah menjalani masa kerja cukup panjang tanpa jaminan kepastian status dan kesejahteraan yang memadai. Padahal kontribusi yang telah diberikan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, tergolong sangat signifikan.
“Menyikapi persoalan itu, kami atas nama Forum Honorer dari Kabupaten/Kota se Provinsi Banten, telah bersepakat akan melakukan unjuk rasa besar-besaran pada 7 Agustus 2023 nanti ke Gedung DPR RI dan ke Gedung MenPAN-RB, untuk mendorong percepatan pengesahan Revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014,” tegasnya.
“Selain itu, kita juga mendesak Pemerintah Pusat, atau dalam hal ini Presiden RI maupun MenPAN-RB, untuk segera menerbitkan PP baru berkaitan dengan pengangkatan honorer menjadi ASN dengan kesamaan hak, berkaitan sistem afirmasi pada seluruh honorer dalam seleksi PNS maupun PPPK, atau dengan kata lain mengangkat semua honorer menjadi ASN tanpa melalui tes,” tandasnya. (DHE/PBN)
Discussion about this post