PANDEGLANG, BANPOS – Ribuan tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, berencana akan mendatangi Gedung DPR RI serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), untuk melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap status honorer yang masih terkatung-katung dalam sistem kepegawaian saat ini.
Koordinator Forum Tenaga Honorer Pemkab Pandeglang, Yosep Gumilar mengatakan, aksi unjuk rasa yang rencananya akan dilakukan pada Senin 7 Agustus 2023 mendatang akan menurunkan jumlah massa aksi dari honorer Pemkab Pandeglang, sekitar 4000 orang lebih.
“Sekitar 4000 lebih tenaga honorer teknis dan administrasi, yang belum diangkat menjadi PNS maupun PPPK di Pemkab Pandeglang ini, dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPR RI dan ke Gedung MenPAN-RB, untuk menuntut kepastian hak kami sebagai honorer yang masih terkatung-katung atau tidak jelas hingga saat ini,” kata Yosep kepada wartawan, Selasa (11/7).
Menurutnya, ada sejumlah tuntutan yang akan diusung para honorer Pandeglang pada aksi unjuk rasa 7 Agustus 2023 mendatang. Ada tiga poin tuntutan yang harus di sikapi Pemerintah Pusat, khususnya terkait sisi keadilan bagi seluruh tenaga honorer di bumi nusantara ini.
“Dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS maupun PPPK yang berasal dari tenaga honorer. Aturan yang digunakan kami rasa tidak memenuhi unsur keadilan bagi kami. Dimana aturan lunak dan berlaku spesial, hanya pada tenaga honorer guru maupun Nakes, sementara honorer tenaga teknis seperti kami, dinilai tidak penting,” terangnya.
Ditegaskannya, ada sebagian besar honorer dilingkungan Pemkab Pandeglang, yang telah menjalani masa kerja cukup panjang tanpa jaminan kepastian status dan kesejahteraan yang memadai. Padahal kontribusi yang telah diberikan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, tergolong sangat signifikan.
“Menyikapi persoalan itu, kami atas nama Forum Honorer dari Kabupaten/Kota se Provinsi Banten, telah bersepakat akan melakukan unjuk rasa besar-besaran pada 7 Agustus 2023 nanti ke Gedung DPR RI dan ke Gedung MenPAN-RB, untuk mendorong percepatan pengesahan Revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014,” tegasnya.
Discussion about this post