Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home POLITIK

Ajukan Perbaikan Syarat Bacaleg, PKS Kota Serang: Cuma Sedikit yang Diperbaiki

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 9, 2023
in POLITIK
0
Ajukan Perbaikan Syarat Bacaleg, PKS Kota Serang: Cuma Sedikit yang Diperbaiki

SERANG, BANPOS – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Serang mengaku hanya sedikit persyaratan bacaleg yang perlu untuk diperbaiki oleh pihaknya. Hal itu diungkapkan pada saat pengajuan perbaikan berkas syarat bacaleg yang belum memenuhi syarat.

Ketua DPD PKS Kota Serang, Hasan Basri mengatakan dalam perbaikan tersebut, pihaknya hanya sedikit yang perlu untuk diperbaiki. Hasan mengaku hanya ada dua poin perbaikan yang harus dilakukan oleh partainya.

Baca Juga

Seleksi Sekda Banten: Antara Transparansi Publik dan Ancaman Politisasi

Barisan Pemuda Nusantara Soroti Politik Transaksional di Kabupaten Tangerang

“Perbaikan alhamdulillah lancar, hanya sedikit yang diperbaiki, hanya dua poin yang surat keterangan pengadilan dan perbaikan nama karena beda nama di ijazah S1 dan SMA,” ujarnya, Minggu (9/7).

Hasan mengatakan, hingga saat ini tidak ada Bacaleg dari PKS untuk DPRD Kota Serang periode 2024-2029 yang mengajukan untuk perpindahan Dapil.

“Tidak ada Bacaleg yang meminta perpindahan Dapil, semua lancar,” katanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Hasan mengaku selain dua poin itu, pihaknya tidak ada permasalahan. Bahkan dalam penentuan nomor urut pun, dirinya mengaku tidak ada masalah.

“Termasuk nomor urut juga tidak ada ribut-ribut. Kita dari DPD mengusulkan, abjad ke DPP melalui DPW. Turun SK dari DPP, kajian mereka ya sudah itu kita terima,” ungkapnya.

Dirinya juga menuturkan, bahwasanya tidak ada pengurangan bakal caleg yang sebelumnya sudah didaftarkan oleh partainnya.

“Caleg tetap sama, dengan jumlah 45 calon, yang terdiri dari 29 laki-laki dan 16 perempuan,” tandasnya.

Diketahui, pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg DPRD Kota Serang pada Pemilu serentak tahun 2024 akan ditutup pada 9 Juli 2023 pukul 23.59 WIB. (CR-01/DZH)

Tags: KPU Kota SerangPemilu 2024PKS Kota Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tim Ratu-Badri Akhirnya Buka Suara, Sayangkan Dugaan Keterlibatan Oknum Tertentu Dalam Pilkada
PERISTIWA

Tim Ratu-Badri Akhirnya Buka Suara, Sayangkan Dugaan Keterlibatan Oknum Tertentu Dalam Pilkada

Desember 1, 2024
55 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Resmi Dilantik
PEMERINTAHAN

55 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Resmi Bertugas

Agustus 23, 2024
55 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Terpilih Dilantik 23 Agustus 2024
PEMERINTAHAN

55 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Terpilih Dilantik 23 Agustus 2024

Juli 18, 2024
Banteng-Mercy Nyaris Bentrok, Rapat Pleno KPU Kota Serang Masih Buntu
POLITIK

Banteng-Mercy Nyaris Bentrok, Rapat Pleno KPU Kota Serang Masih Buntu

Juli 13, 2024
Ketua BHPP DPP Demokrat Mehbob saat diwawancarai soal hilangnya 20 formulir C Hasil di depan kantor KPU Kota Serang pada Kamis (4/7) / Taufiq Solehudin/BANTEN POS
POLITIK

Partai Demokrat Ancam Pidanakan KPU Kota Serang, Buntut Hilangnya 20 C Hasil

Juli 5, 2024
Resmi Diusung PKS, Nur Agis Aulia Gencar Sosialisasi di Seluruh Titik Kecamatan Kota Serang
POLITIK

Resmi Diusung PKS, Nur Agis Aulia Gencar Sosialisasi di Seluruh Titik Kecamatan Kota Serang

Mei 8, 2024
Next Post
Fornas VII Ditutup, Banten Peringkat Empat

Fornas VII Ditutup, Banten Peringkat Empat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×