Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

HGB Pulau Sangiang Dinilai Mubazir Dikelola PT PKP

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juni 27, 2023
in HEADLINE
0
Pertarungan Tak Berujung, Dugaan Kriminalisasi Hingga Babi Hutan

Sebelumnya, Pemkab Serang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) buka-bukaan terkait dengan perizinan yang ada di Pulau Sangiang, yang dimiliki oleh PT Pondok Kalimaya Putih (PKP).

Diketahui, PT PKP telah mengantongi Izin Mendirikan bangunan (IMB) dari DPMPTSP Kabupaten Serang sejak tahun 2012. Dalam perizinan tersebut, PT PKP mengajukan pembangunan sebanyak ratusan unit bangunan. Namun dari ratusan unit itu, hanya dibangun empat saja.

Baca Juga

Perebutan Tahta Sekda Banten, Deden Disebut Paling Berpeluang Ketimbang Nana dan Rina

Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

Berdasarkan siteplan yang dimiliki oleh DPMPTSP, setidaknya ada sekitar 558 unit bangunan dengan berbagai macam tipe dan fasilitas penunjang lainnya, yang rencananya akan dibangun oleh PT PKP di Pulau Sangiang.

Sementara untuk luas lahan yang digunakan untuk membangun fasilitas layanan itu tercatat ada sekitar 1.735.700 M2. Selain itu, DPMPTSP Kabupaten Serang menuturkan bahwa tidak ada pengajuan IMB dari pihak PT PKP, di HGB lainnya yakni HGB 21 dan 24.

Fungsional Penataan Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kabupaten Serang, Nanang Suherman, mengatakan bahwa pihaknya memang mengeluarkan izin kepada PT PKP, untuk membangun bangunan di atas lahan Hak Guna Bangunan (HGB) 23.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Menurutnya, ada kemungkinan PT PKP baru mau membangun ratusan unit villa dan fasilitas penunjang lainnya di Pulau Sangiang, lantaran adanya rencana pembangunan jembatan Selat Sunda, yang salah satunya akan melewati Pulau Sangiang.

“Karena mungkin pada saat itukan ada rencana namanya jembatan Selat Sunda itu mungkin. Kan dengan adanya jembatan itu, mungkin mereka investasi. Karena mereka sudah punya tanah di sana, artinya mau berinvestasi yaitu bikin villa-villa di sana, gitu,” ujarnya kepada BANPOS, Jumat (23/6).

Izin pun dikeluarkan kepada PT PKP karena pihaknya menilai perusahaan itu telah memenuhi beberapa persyaratan yang diperlukan, salah satunya adalah surat kepemilikan tanah yang ditandai dengan adanya sertifikat HGB atas nama perusahaan tersebut.

Namun sayangnya, dari ratusan unit resort yang rencananya akan dibangun di pulau itu, hingga saat ini baru empat bangunan saja yang telah dibangun. Padahal dalam pengajuan IMB-nya, hampir mencapai ratusan unit yang akan dibangun. “Tipe 300 ini 20-an unit, Tipe 450 17 unit, Tipe 800 92 unit,” jelasnya.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: PT PKPPulau Sangiang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang
HEADLINE

Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang

Mei 21, 2025
HEADLINE

Pulau Sangiang Lebih Dahulu Di-Rempang-kan

September 19, 2023
INDEPTH

Pemerintah Siap Sokong, Warga Minta Pengakuan

Juni 23, 2023
INDEPTH

Pertarungan Tak Berujung, Dugaan Kriminalisasi Hingga Babi Hutan

Juni 23, 2023
INDEPTH

Berebut Warisan Sultan di Pulau Sangiang

Juni 23, 2023
Selain Yuni, Permasalahan Pulau Sangiang Diangkat Juga Menjadi Film

Selain Yuni, Permasalahan Pulau Sangiang Diangkat Juga Menjadi Film

Desember 19, 2021
Next Post
KRAKATAU POSCO Gelar BUSINESS FORUM 2023, Driving Business Growth with PTKP for Optimizing Customer Value Creation

KRAKATAU POSCO Gelar BUSINESS FORUM 2023, Driving Business Growth with PTKP for Optimizing Customer Value Creation

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×