Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home POLITIK

KPU Cilegon Temukan 482 Bacaleg Belum Memenuhi Syarat

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juni 26, 2023
in POLITIK
0
KPU Cilegon Temukan 482 Bacaleg Belum Memenuhi Syarat

LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Suasana Kegiatan Penyampaian Model BA Hasil Vermin Dokumen Persyaratan Bacaleg pada Pemilu 2024 di Kantor KPU Cilegon, Sabtu (24/6).

CILEGON, BANPOS – Verifikasi administrasi (vermin) berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang diajukan 18 partai politik telah selesai. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon sebanyak 482 Bacaleg belum memenuhi syarat (BMS).

Anggota KPU Kota Cilegon Divisi Teknis, Urip Haryantoni mengatakan, dari berkas 556 Bacaleg, sebanyak 74 berkas Bacaleg dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Baca Juga

Gak Netral Saat Pilkada, Tiga Lurah di Cilegon Bakal Kena Sanksi

Bakal Gelar Kongres dan Harlah ke-4, PRIMA Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

“Dari 556 bacaleg, itu yang MS 74 yang lainnya BMS,” kata Urip usai Kegiatan Penyampaian Model BA Hasil Vermin Dokumen Persyaratan Bacaleg pada Pemilu 2024 di Kantor KPU Cilegon, Sabtu (24/6).

Lebih lanjut, Urip menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan berkas bacaleg BMS. Diantaranya dokumen persyaratan bacaleg pada silon tidak diberi tanda centang. Kemudian terdapat ketidaksesuaian KTP dan belum disampaikannya berkas atau surat kesehatan dan persyaratan lainnya.

“Karena seperti kalau dalam pengajuan, di formulir, di silon mereka itu umpamakan daftar riwayat hidup itu ada 7 item, mulai KTP, alamat, ternyata ada 1 yang tidak ter-check list. Maka posisinya BMS,” ungkapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Seperti KTP (tidak sesuai), check list title nama gelar, terus ada yang belum surat kesehatan, ada yang belum mengajukan dokumen yang lainnya. Sehingga jika salah satu tidak terisi, maka posisinya BMS,” tambahnya.

Kemudian Urip menerangkan, meski terdapat bacaleg yang BMS namun KPU memberi kesempatan kepada partai politik untuk melakukan perbaikan. Periode perbaikan dilaksanakan dari tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Ia meminta, partai politik saat melakukan perbaikan agar benar-benar mencermati data bacaleg yang diperbaiki. Untuk membantu peserta pemilu, pihaknya juga membuka ruang konsultasi selama masa perbaikan.

“Kita sama-sama mengarahkan ke LO (penghubung) partai politik, agar untuk melakukan ini dengan teliti. Dan kita KPU membuka ruang helpdesk untuk berkonsultasi karena posisi proses perbaikan ini kan terbatas waktunya. Kalau kita melihat yang sudah-sudah kemarin, Rata rata mengajukan injuri time. Maka kita arahkan dari tanggal 26 Juni besok, LO mulai mengecek lah. Sudah bisa mengunduh, dan memastikan mana yang benar,” tandasnya.(LUK/PBN)

Tags: KPU CilegonPemilu 2024pendaftaran Bacaleg
ShareTweetSend

Berita Terkait

55 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Resmi Dilantik
PEMERINTAHAN

55 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Resmi Bertugas

Agustus 23, 2024
55 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Terpilih Dilantik 23 Agustus 2024
PEMERINTAHAN

55 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Terpilih Dilantik 23 Agustus 2024

Juli 18, 2024
POLITIK

Partisipasi Pemilih Cilegon Lampaui Target

Maret 20, 2024
Cuma dari 6 TPS di Lebak Saja, PSI Bisa Dulang Hampir 400 Suara ‘Siluman’
POLITIK

Cuma dari 6 TPS di Lebak Saja, PSI Bisa Dulang Hampir 400 Suara ‘Siluman’

Maret 4, 2024
PDI-P Berpeluang Dua Kursi di Dapil 3 Lebak, Neng Tika : Siap Mengemban Amanah
PERISTIWA

PDI-P Berpeluang Dua Kursi di Dapil 3 Lebak, Neng Tika : Siap Mengemban Amanah

Februari 28, 2024
Mantan Calon Wakil Walikota Cilegon, Sokhidin, Dipastikan Melenggang ke Kursi Dewan
POLITIK

Mantan Calon Wakil Walikota Cilegon, Sokhidin, Dipastikan Melenggang ke Kursi Dewan

Februari 19, 2024
Next Post
Sulit Ditertibkan, Ngemis Sudah Jadi Profesi

Sulit Ditertibkan, Ngemis Sudah Jadi Profesi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri LHK Segera Tahan Owner CV Noor Annisa Kemikal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lakukan Penipuan, Pimpinan Salah Satu Ormas di Cilegon Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×