Herman menambahkan, pada medio tahun anggaran berjalan, serapan anggaran anggaran idealnya minimal 50 persen. “Kalau penyebabnya antara lain proses pengadaan belum selesai khususnya, gagal lelang , masih berproses jadi belum selesai,” ucapnya.
Disinggung soal adanya imbauan penggunaan e-katalog agar mempercepat proses pengadaan beberapa waktu lalu, Herman mengatakan, melalui LKPP hal itu sudah didorong.
“Sudah diarahkan melalui LKPP supaya memang pelaksanaannya melalui e-katalog agar cepat dan prosesnya tidak ada kekhawatiran (dari segi hukum-red), makanya sekarang SKPD sudah mulai mengambil langkah-langkah untuk persiapan melalui e katalog,” terangnya.
Dia mengatakan, dibanding tahun lalu kondisinya juga hampir serupa. “Tapi memang biasanya di posisi jelang akhir itu mulai dikebut capaiannya,”katanya.
Ditanya bahwa lambannya penyerapan anggaran bukanlah kali pertama, Herman tak menampiknya. Namun demikian, mantan Kadis Perindag ini mengaku sudah mengambil beberapa kebijakan. “Kita juga mengambil langkah-langkah, makanya kemarin Pak Wali coba langsung mengundang Kepala LKPP supaya SKPD yakin bahwa hal ini tidak menjadi masalah,” tandasnya.(MG-01/MG-02/DHE/MYU/LUK/PBN/BNN)
Discussion about this post