Pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten masih slow motion alias berjalan lambat. Hal ini terlihat dari rendahnya penyerapan anggaran pemerintah daerah pada triwulan kedua ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh BANPOS, penyerapan anggaran masih di bawah 50 persen. Sementara untuk realisasi pendapatan daerah juga tidak begitu menggembirakan, masih di angka 50 persen ke bawah.
Diketahui, pelaksanaan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Tahun Anggaran 2023 hingga bulan Juni tahun ini, menunjukkan capaiannya berada di bawah angka 50 persen, baik pada realisasi Pendapatan maupun Belanja Daerah.
Hal itu bisa dilihat dari data yang diperoleh BANPOS mengenai hal itu pada Kamis (22/6).
Berdasarkan data yang diterima oleh BANPOS dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, menunjukkan realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Banten per 21 Juni 2023 mencapai 44,96 persen.
Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten E.A Deni Hermawan menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Banten berada di bawah angka 50 persen di Semester I tahun ini.
Salah satu faktor penyebabnya adalah karena pada bulan Juni tahun ini, bertepatan dengan proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Menurutnya, karena hal itulah kemudian, banyak dari masyarakat lebih memprioritaskan pengeluarannya untuk membayar biaya pendidikan, ketimbang harus membayar pajak.
Oleh karenanya ketercapaian realisasi Pendapatan Daerah turut terpengaruhi. Namun meski begitu, ia merasa yakin jika nanti masalah itu telah berlalu, maka secara sendirinya pun masyarakat akan sadar akan kewajibannya untuk membayar pajak terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Bagi bagian pertimbangan di lapangan ini begini, bulan Juni bulan Juli, masyarakat itu terutama para orangtua sedang menghadapi tahun ajaran baru. Nah, faktor-faktor dinamika ini juga sangat berpengaruh,”
“Masyarakat biasanya akan fokus terlebih dahulu terhadap bagaimana pembiayaan anak-anaknya yang sekolah ini sedikit agak menunda, mereka membayar pajak menjadi kewajiban. Tapi pada gilirannya nanti proses waktu juga akan membayar pada waktunya,” jelasnya.
Discussion about this post