Untuk mewujudkan arahan tersebut, diperlukan upaya kolaboratif antar sektor, termasuk sektor telekomunikasi. Ditjen PPI selaku regulator mengapresiasi keberhasilan Telkomsel menuntaskan peningkatan seluruh layanan jaringan 3G ke 4G/LTE di 504 kota/kabupaten wilayah populasi Indonesia.
Menurut dia, komitmen Telkomsel yang sejalan dengan program pemerintah untuk percepatan transformasi digital diharapkan dapat memberikan pengalaman internet yang lebih cepat, stabil, dan andal bagi seluruh masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan inklusi ekonomi digital Indonesia. “Ditjen PPI melalui Pusat Monitoring Telekomunikasi akan terus bekerja sama dengan seluruh operator untuk meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (20/6).
Direktur Network Telkomsel, Nugroho mengatakan, sejak tahap awal peningkatan jaringan 3G ke 4G/LTE hingga telah dirampungkannya di bulan ini, Telkomsel memprioritaskan kenyamanan pengalaman aktivitas digital seluruh pelanggan selama rangkaian proses berlangsung.
“Kami menyampaikan rasa syukur serta apresiasi yang luar biasa atas kepercayaan para pelanggan, serta dukungan yang diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, sehingga seluruh proses peningkatan/pengalihan jaringan 3G ke 4G/LTE di 504 kota/kabupaten yang Telkomsel lakukan berjalan dengan lancar, tanpa kendala yang berarti,” katanya.
Menurut dia, Telkomsel optimis, melalui upaya peningkatan layanan jaringan tersebut akan semakin meningkatkan pengalaman gaya hidup digital masyarakat. Sehingga dapat membuka berbagai potensi kemajuan di berbagai aspek kehidupan, serta mendorong percepatan transformasi perekonomian nasional melalui pemanfaatan konektivitas digital terkini yang merata dan setara hingga pelosok negeri.
Keberhasilan Telkomsel dalam melakukan seluruh proses peningkatan jaringan 3G ke 4G/LTE di 504 kota/kabupaten didukung oleh komitmen perusahaan, mulai dari tahap awal pengkajian, perencanaan dan persiapan yang matang, hingga kelancaran pelaksanaan proses yang telah dilakukan. Seluruh upaya tersebut mencakup dari kesiapan infrastruktur dan teknologi, jaminan kenyamanan pelanggan selama proses upgrade berlangsung, penguatan ekosistem layanan yang mendukung, hingga kesesuaian dengan perundangan di sektor telekomunikasi dan perlindungan konsumen yang berlaku di Indonesia.
Discussion about this post