“Mudah didokumentasikan serta ramah lingkungan karena dapat mengurangi penggunaan kertas, mengurangi polusi dan kemacetan di jalan raya,” tandasnya.
Senada disampaikan Dosen FKIP Untirta, Ahmad Supena. Ia mengaku sekolah online atau Hybrid merupakan salah satu bentuk pemerataan di dalam dunia pendidikan untuk mempermudah akses informasi.
“Perkembangan teknologi dalam dunia pendidikan harus dilakukan agar sekolah di Provinsi Banten mampu bersaing di kancah nasional maupun global,” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan berbasis online atau menganut Hybrid harus dipaksakan untuk para siswa, agar pengetahuan melalui digital internet selalu terdepan dalam mengikuti perkembangan zaman.
“Karena pembelajaran menggunakan online/hibrid juga dalam rangka pemerataan di dalam dunia pendidikan untuk mempermudah akses informasi,” ucapnya.
Untuk itu, Ahmad menyatakan bahwa Provinsi Banten harus ambil bagian dalam pemerataan pendidikan tersebut. Sehingga pendidikan akan sampai hingga daerah-daerah pelosok dan siswa dapat mengenyam bangku sekolah dengan baik.
“Untuk mempermudah pendidikan di Banten, pemerintah harus memfasilitasi daerah wajib pasang wifi untuk akses internet, dan ini semuanya bersinergis dengan kebijakan pemerintah pusat yaitu kemendikbud,” katanya.
Ahmad menjelaskan, pembelajaran melalui online membiasakan siswa untuk lebih mudah mengakses segala ilmu pengetahuan.
“Dengan internet masyarakat Banten akan lebih terbuka atau melek wacana dalam menimba pengetahuan dari berbagai penjuru,” tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Provinsi Banten telah mengirimkan surat kepada Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tanggal 28 April 2023.
Adapun surat tersebut bernomor 421/1460 -Dindikbud /2023 tentang Permohonan Rekomendasi Pembelajaran Hybrid /Blended Learning, Penambahan Kuota dan Rombongan Belajar pada SMAN dan SMKN. (MUF)
Discussion about this post