Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kemiskinan Membelenggu, TPPO Terus Mewabah

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juni 14, 2023
in HEADLINE
0
Kemiskinan Membelenggu, TPPO Terus Mewabah

Dua orang diduga pelaku TPPO saat diperiksa di Mapolres Pandeglang.

Baca Juga

Perebutan Tahta Sekda Banten, Deden Disebut Paling Berpeluang Ketimbang Nana dan Rina

Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

SERANG, BANPOS – Tingginya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Banten yang berhasil diungkap oleh kepolisian membuat pemerintah kembali mengingatkan tentang pentingnya partisipasi multi pihak.
Sementara pemerintah juga diminta untuk menyelesaikan akar permasalahan dari ‘wabah’ TPPO ini, yaitu tingginya angka kemiskinan dan sedikitnya lapangan kerja bagi masyarakat Banten.
Terkait hal ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Banten mengaku telah membentuk Gugus Tugas pencegahan agar kasus TPPO tidak terjadi.
Kepala DP3AKKB Banten Sitti Maani Nina mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan TPPO dengan melibatkan semua pihak dari berbagai unsur, mulai dari aparat hukum hingga masyarakat sipil.
”Kalau di pencegahan kami memang sudah ada gugus tugas TPPO yang sudah dibentuk berdasarkan SK Gub di dalamnya, juga memang berbagai lintas sektor yang masuk. Sehingga peran dari APH (aparat penegak hukum), peran dari kami sesuai dengan porsinya masing-masing otomatis berjalan ya,” ujarnya saat dihubungi lewat sambungan WhatsApp pada Selasa (13/6).
Nina menjelaskan, selain dibentuk Gugus Tugas di level masyarakat perlu juga dibentuk komunitas berbasis masyarakat. Tujuannya adalah, agar sistem pencegahan dan pendampingan terhadap korban TPPO dapat jauh lebih efektif.
”Terkait dengan pencegahannya kembali diperlukan pembentukan komunitas TPPO berbasis masyarakat, memang. Ini akan lebih efektif lagi, karena komunitas TPPO berbasis masyarakat itu mereka sendiri yang proteknya, mereka yang  mempersiapkannya, mereka yang betul-betul gerak cepat bersama-sama dengan kami, pemerintah,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Nina juga mengatakan, pihaknya telah memberikan dukungan anggaran terhadap Gugus Tugas tersebut agar upaya pendampingan dan perlindungan terhadap korban dapat berjalan dengan baik.
”Dukungan pendanaan juga melalui APBD untuk pencegahan dan penanganan TPPO melalui Satgas TPPO juga kami masukan ke dalam program kegiatan,” jelasnya.
Selain itu, tidak hanya membentuk Gugus Tugas Pencegahan TPPO, Nina juga menjelaskan bahwa DP3AKKB telah berupaya melakukan koordinasi kepada semua pihak agar dapat membentuk fasilitas pelayanan pendampingan yang terpadu, agar kebutuhan korban TPPO terkait dengan pemulihan kesehatan dan sosial dapat segera terpenuhi.
”Termasuk juga koordinasi untuk memberikan kemudahan bagi korban dalam mengakses layanan rehabilitasi kesehatan, sosial maupun TKI, ini juga pusat layanan terpadu dan terintegrasi secara tuntas itu dilakukan langsung oleh UPTD PPA DP3AKKB Provinsi Banten,” tuturnya.
Sementara itu pegiat PATTIRO Banten Martina Nursaprudianti mengatakan, selain memberikan perlindungan dan pendampingan, pemerintah juga perlu untuk memastikan bahwa korban TPPO tidak kembali terjerat ke dalam kasus yang serupa.
Perlu adanya upaya pemulihan terhadap korban dengan cara memberikan pelatihan yang dapat memulihkan keadaan ekonomi para korban. Karena menurut Martina, akar dari terus terjadinya ‘wabah’ perdagangan orang ini tetap adalah kemiskinan.
Tingginya tingkat kemiskinan, serta rendahnya lapangan kerja menyebabkan masyarakat tidak memiliki pilihan dan mudah tertipu dengan janji-janji manis dari oknum-oknum pelaku TPPO tersebut.
”Selain membentuk satgas, pemerintah harus memastikan korban TPPO ini tidak kembali lagi ke pekerja sebagai WNA dengan memberikan pelatihan yang bisa mencukupi ekonomi mereka,” ucapnya.
Menurut Martina, memberikan pelatihan kepada korban TPPO dapat menjadi langkah preventif pemerintah agar korban tidak kembali terjerat.
”Pemberian pelatihan itu salah satu cara preventif pemerintah,” imbuhnya.
Selain itu, Martina juga menekankan selain memberikan perhatian pencegahan di level pendampingan masyarakat, pemerintah juga perlu memperkuat dari sisi hukum agar dapat memberikan efek jera terhadap pelaku TPPO.
”Kalau non preventif itu salah satunya melakukan penekanan hukum pidana dengan menjerat si pelakunya Kalau Banten belum ada perda, perlu mengeluarkan perda terkait  pencegahan TPPO itu,” tegasnya.
Terpisah, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan ke luar negeri. Perlu adanya pemahaman semua pihak, agar kejadian TPPO di Provinsi Banten tidak kembali terjadi.
”Dan juga dalam rangka itu perlu, pemahaman perhatian kita bersama segenap masyarakat. Komunikasi juga sangat menentukan agar didalami betul dipahami betul sesuatu yang akan kita jadikan keputusan hidup kita  agar berangkat ke luar negeri,” terangnya.
Satreskrim Polres Pandeglang mengamankan dua orang diduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang  (TPPO), kedua orang pelaku tersebut adalah US (25) dan OS (34).
Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, setelah mendapatkan informasi, kedua orang pelaku tersebut diamankan di wilayah Kecamatan Cikeusik sekitar pukul 05.00 WIB.
“Kami baru saja mengamankan dua orang pelaku terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang yang ada di wilayah Pandeglang,” kata Shilton.
Dijelaskan Shilton, dalam melakukan aksinya, kedua pelaku akan mengirimkan tenaga kerja ke negara Malaysia secara ilegal melalui salah satu perusahaan penyalur tenaga kerja bodong atau tidak terdaftar.
Selama kurun waktu hampir enam bulan beroperasi, kata Shilton lagi, kedua pelaku sudah sekitar 18 orang warga Pandeglang sudah diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal bekerja di perkebunan sawit. Setelah bekerja, para korban tidak mendapatkan upah yang layak, bahkan tidak ada kepastian kontrak kerja.
“Dari hasil keterangan sementara, pelaku ini sudah enam kali melakukan pengantaran calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia dengan total sebanyak 18 orang dalam kurun waktu selama enam bulan,” terangnya.
Shilton menambahkan, para korban yang diberangkatkan ke Malaysia tersebut tidak dibekali keahlian dalam bekerja oleh pelaku. Agar bisa mengirim korban ke luar negeri, pelaku membuatkan paspor pelancong untuk para korban dan satu orang pekerja dipungut biaya sebesar Rp7 juta.
“Teknisnya mereka ini dipungut biaya sebesar Rp7 juta per orang saat akan diberangkatkan,” ujarnya.
Dengan diamankannya dua orang pelaku tersebut, lanjut Shilton, pihaknya berhasil menggagalkan upaya pengiriman lima orang calon tenaga kerja yang akan diberangkatkan dalam waktu dekat oleh para pelaku.
“Setelah kita melakukan pendalaman dan pemeriksaan, Alhamdulillah kita menggagalkan pemberangkatan sebanyak lima orang calon PMI yang sudah melakukan pendaftaran dan registrasi, dimana dalam waktu dekat orang-orang ini akan diberangkatkan,” ungkapnya.(MG-01/dhe/pbn)

ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Juni 14, 2025
Tangkapan layar Halaman Cek BSU BPJS: Formulir cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
EKONOMI

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

Juni 13, 2025
Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti
OLAHRAGA

Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti

Juni 13, 2025
Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif
PERISTIWA

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar bersama Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menggelar program Merdeka Bicara. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Kamis (12/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Gagas Merdeka Bicara di Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Ngaku Tak Anti Kritik

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai awak media usai melakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan SPMB di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat (13/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

Juni 13, 2025
Next Post
Kekerasan Anak di Banten Memprihatinkan

Syafrudin Harap Forum Anak Jadi Pelopor dan Pelapor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×