Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home POLITIK

DPR Dukung Dana Restitusi Korban TPKS

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juni 9, 2023
in POLITIK
0
DPR Dukung Dana Restitusi Korban TPKS

Anggota Komisi III DPR Siti Nurizka Puteri Jaya. (Foto: Dok. Gerindra)

JAKARTA, BANPOS – Anggota Komisi III DPR, Siti Nurizka Puteri Jaya, mendukung rencana Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyiapkan dana restitusi bagi korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Penegakan dan pelayanan hukum sudah selayaknya diberikan kepada para korban.

Siti menilai, TPKS ini tindakan keji dan biadab yang berdampak besar pada korban, khususnya perempuan dan anak. Undang-Undang TPKS telah membuat langkah maju dengan membuka kesempatan bagi korban mendapatkan keadilan dan haknya.

Baca Juga

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Bonnie Triyana Dukung Peningkatan Kampus STIA Banten Jadi Institut

“Saya sangat setuju LPSK mengusulkan mekanisme dan pengaturan dana bantuan bagi korban dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang dana bantuan korban,” katanya dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama LPSK dan Komnas HAM di Gedung Parlemen, Jakarta, kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, Siti juga menaruh harapan besar pada program Sahabat Saksi dan Korban yang tengah dibentuk LPSK. Program ini disarankan dapat dibentuk di daerah pemilihannya. Alokasi anggaran yang digelontorkan LPSK untuk kegiatan ini sebesar Rp12,3 miliar di tahun 2024.

“Jika sudah ada (Sahabat Saksi dan Korban) ini luar biasa dan saya dukung anggarannya. Apalagi di dapil saya ini tidak sedikit korban justru mengalami kriminalisasi. Untuk itu, kiranya peran LPSK dapat lebih berkem­bang di Sumsel,” harap dia.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Kepala LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pagu indikatif LPSK tahun 2024 sebesar Rp277,8 miliar. Nilai tersebut mengalami penurunan Rp15,8 miliar atau 5,72 persen dibanding total pagu anggaran LPSK tahun 2023 sebesar Rp293,7 miliar.

Hasto menjelaskan, pagu indikatif tersebut akan dialokasikan untuk mendukung tugas pelaksanaan LPSK melalui dua program. Pertama, program penegakan dan pelayanan hu­kum dengan alokasi anggaran Rp 173,3 miliar atau 62,4 persen dari total anggaran dan dukungan manajemen sebesar Rp 104,4 miliar.

Untuk program penegakan dan pelayan hukum ini, sambung Hasto, alokasi sebesar Rp 173 miliar untuk mencapai dua sasaran kegiatan. Pertama, terselenggarannya penerimaan dan penelaahan permohonan dan perlindungan saksi dan korban yang berkualitas denagn alokasi Rp 21,8 miliar.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Para pemain Timnas U-23
OLAHRAGA

PSSI Batalkan Pemanggilan 2 Pemain Muda Persib

Juni 17, 2025
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.
NASIONAL

Perang Iran-Israel Berdampak Ke Industri

Juni 17, 2025
Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) Limited salurkan kompensasi kekurangan layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia pada 14 Zulhijah1446 H atau 10 Juni 2025. Foto: Istimewa A+ A-
OLAHRAGA

BPKH Salurkan Kompensasi Rp 3,7 Miliar Ke 42 Ribu Jemaah Haji

Juni 17, 2025
442 Jamaah Haji yang Mendarat Darurat di Deli Serdang Akibat Ancaman Teror Bom Merupakan Kloter 12 JKS
HUKRIM

Wamenag Kecam Pelaku Penyebar Teror Bom Pesawat Saudi Airlines

Juni 17, 2025
Forum Mitra Praja Utama di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025). (Foto: Zahra/RM)
NASIONAL

Mitra Praja Utama Bahas Sampah Hingga Kemacetan

Juni 17, 2025
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno saat memberikan sambutan di rangkaian acara MPR Goes to Campus di Sumatera Utara.
PENDIDIKAN

Eddy Soeparno Ajak Mahasiswa Rawat Lingkungan

Juni 17, 2025
Next Post
West Ham Juara UECL

West Ham Juara UECL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Data Karyawan dan BSU Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×