Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Berkaca dari Ketapang

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juni 9, 2023
in PERISTIWA
0
Berkaca dari Ketapang

Sementara itu, aktivis Untirta, Muhamad Taufik Ramdan, mengatakan bahwa pekerjaan yang diklaim sebagai pembuatan tambak oleh Lurah Yaya di pesisir laut Desa Pedaleman, dipastikan dapat mengurangi luas perairan yang tersedia bagi para nelayan, untuk melakukan penangkapan ikan.

“Ketika tambak dibangun, sebagian wilayah perairan akan dialihfungsikan menjadi area tambak, mengurangi ruang gerak dan akses nelayan untuk mencari ikan. Sehingga, akan terjadi pencemaran air dan dapat mengganggu ekosistem laut, termasuk habitat ikan dan populasi plankton yang menjadi sumber pakan bagi ikan,” ujarnya.

Baca Juga

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Selain itu, ia mengatakan bahwa pembangunan tambak dapat mengubah struktur dan komposisi ekosistem di pesisir. Hal itu akan berdampak pada perubahan aliran air, hancurnya hutan bakau dan gangguan terhadap sumber daya alam seperti rumput laut, yang penting bagi keberlanjutan lingkungan pesisir.

“Perubahan ini dapat mengurangi ketersediaan makanan dan tempat berlindung bagi ikan, sehingga mengganggu populasi ikan di daerah tersebut,” terangnya.

Selain itu, ia menuturkan bahwa konstruksi tambak seperti jaringan saluran air dan tanggul dapat, membatasi akses kapal nelayan ke perairan yang biasa mereka kunjungi, apalagi jika luasnya mencapai sekitar 50 hektar. Hal ini dapat mengganggu kegiatan penangkapan ikan dan distribusi hasil tangkapan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Dalam situasi di mana pembuatan tambak di pesisir mengganggu aktivitas nelayan, penting untuk mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari kegiatan tersebut. Selain itu, diperlukan upaya untuk mencari solusi yang berkelanjutan guna mengurangi konflik dan merawat keberlanjutan ekosistem pesisir,” tuturnya.

Apalagi jika dalam pembuatan tambak di pesisir itu tidak dilengkapi oleh perizinan yang sah dari pemerintah yang berwenang. Hal itu berpotensi melanggar aturan perundang-undangan, bahkan bisa mengarah kepada sanksi pidana karena penggunaan ruang laut yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.

“Ini tidak boleh dilakukan. Perizinan tetap harus ditempuh ke Dinas Kelautan dan Perikanan juga pemerintah daerah. Termasuk perizinan lingkungan,” tandasnya. (MG-01/MUF/DZH)

Page 5 of 6
Prev1...456Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Untuk Menghindari Sanksi Administratif, Segera Laporkan LKPM Triwulan II dan Semester I tahun 2025 Tepat Waktu
PEMERINTAHAN

Untuk Menghindari Sanksi Administratif, Segera Laporkan LKPM Triwulan II dan Semester I tahun 2025 Tepat Waktu

Juni 17, 2025
Pemkot Cilegon Kebut Lelang Jabatan Direksi BPRS CM
EKONOMI

Pemkot Cilegon Kebut Lelang Jabatan Direksi BPRS CM

Juni 16, 2025
Banyak Kendaraan Dinas Dikuasai Mantan Pejabat Pemkot Serang
PEMERINTAHAN

Budi Rustandi Bocor Alus Soal Posisi Sekda Kota Serang, Ini Katanya

Juni 16, 2025
Transjakarta Koridor 13 Resmi Beroperasi Hingga CBD Ciledug
PEMERINTAHAN

Transjakarta Koridor 13 Resmi Beroperasi Hingga CBD Ciledug

Juni 16, 2025
Polres Serang Optimalkan Call Center 110
HUKRIM

Polres Serang Optimalkan Call Center 110

Juni 16, 2025
27 Pejabat Dindikbud Kota Serang Dilantik
PEMERINTAHAN

27 Pejabat Dindikbud Kota Serang Dilantik

Juni 16, 2025
Next Post
Kecamatan Jombang Raih Juara Umum MTQ ke-XXII Tingkat Kota Cilegon

Kecamatan Jombang Raih Juara Umum MTQ ke-XXII Tingkat Kota Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Data Karyawan dan BSU Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×