Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Berkaca dari Ketapang

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juni 9, 2023
in PERISTIWA
0
Berkaca dari Ketapang

Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS, Gembong R. Sumedi, mengatakan bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh Lurah Yaya berpotensi ilegal. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Pemprov Banten untuk melakukan penindakan tegas apabila memang pekerjaan tersebut terbukti ilegal.

“Kalau menurut saya itu ilegal, dan pemerintah harus bertindak tegas karena dengan adanya reklamasi ilegal seperti itukan akan mengganggu aktivitas nelayan. Karena dia ngasih patok-patok bambu segala macam. Masa laut dipatok-patok,” ujarnya.

Baca Juga

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Ia menegaskan, Pemprov Banten melalui DKPP, harus berani mengusut tuntas praktik tersebut. Terlebih, besar kemungkinan ada pihak-pihak lain yang berada di belakang Mahyaya. “Jangan kesannya pemerintah membiarkan, gitukan,” tuturnya.

Menurut Gembong, praktik yang dilakukan oleh Mahyaya sangat mirip dengan yang kerap dilakukan oleh para mafia tanah. Apabila dibiarkan, maka praktik seperti itu dapat meluas, dan merusak kondisi perairan di Provinsi Banten.

“Jadi saya pikir ya pemerintah harus tegas jika ada hal-hal yang seperti itu. Segera dilakukan penindakan, supaya tidak merembet gitu tuh. Nantikan kalau ada satu pihak dibiarkan, pasti yang lain juga akan ikut,” ungkapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Gembong pun mendesak kepada Pemprov Banten, untuk segera melarang kegiatan yang dilakukan oleh Mahyaya, apalagi jika terbukti ilegal. Sebab, kegiatan tersebut telah mengganggu aktivitas dari para nelayan.

“Nah itu sejak dini harus ditegaskan oleh pemerintah daerah, dan orang-orangnya harus ditindak. Pengawasan harus diperketat, karena itu bisa menjadi konflik di tengah masyarakat kalau tidak ditangani segera,” katanya.

Di sisi lain, Gembong pun merasa aneh dengan landasan yang digunakan oleh Mahyaya, untuk melakukan pekerjaan yang diduga reklamasi itu. Sebab, landasan yang digunakan adalah izin garap, padahal yang digarap merupakan pesisir laut yang secara aturan dikuasai oleh negara.

“Apalagi pantainya, pantai terbuka ya. Itu siapa yang memberikan izin garap, aneh juga. Karena itu kan kawasan terbuka, yang mengklaim untuk memberikan izin garap siapa? Apa pemerintah? Kalau pemerintah, itu harus dipertanyakan karena itu kan daerah terbuka. Siapapun bisa lewat situ,” tegasnya.

Page 4 of 6
Prev1...3456Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkot Cilegon Kebut Lelang Jabatan Direksi BPRS CM
EKONOMI

Pemkot Cilegon Kebut Lelang Jabatan Direksi BPRS CM

Juni 16, 2025
Banyak Kendaraan Dinas Dikuasai Mantan Pejabat Pemkot Serang
PEMERINTAHAN

Budi Rustandi Bocor Alus Soal Posisi Sekda Kota Serang, Ini Katanya

Juni 16, 2025
Transjakarta Koridor 13 Resmi Beroperasi Hingga CBD Ciledug
PEMERINTAHAN

Transjakarta Koridor 13 Resmi Beroperasi Hingga CBD Ciledug

Juni 16, 2025
Polres Serang Optimalkan Call Center 110
HUKRIM

Polres Serang Optimalkan Call Center 110

Juni 16, 2025
27 Pejabat Dindikbud Kota Serang Dilantik
PEMERINTAHAN

27 Pejabat Dindikbud Kota Serang Dilantik

Juni 16, 2025
Pelaku Seni Grafis Kecewa Pemkot Serang Gunakan AI untuk Sampul Buku ‘Satu Keluarga, Satu Pengusaha’
EKONOMI

Pelaku Seni Grafis Kecewa Pemkot Serang Gunakan AI untuk Sampul Buku ‘Satu Keluarga, Satu Pengusaha’

Juni 16, 2025
Next Post
Kecamatan Jombang Raih Juara Umum MTQ ke-XXII Tingkat Kota Cilegon

Kecamatan Jombang Raih Juara Umum MTQ ke-XXII Tingkat Kota Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×