Bukti ini diperkuat dengan keterangan tokoh masyarakat setempat yang diunggah melalui media indiposco.id, tanggal 22 Mei 2023.
Tokoh yang enggan disebutkan namanya itu menyatakan bahwa mereka terpaksa meminta bantuan langsung ke Pj Gubernur langsung karena Pemkab pandeglang tidak peduli dan tutup mata.
“Kami tahu ini tanggung jawab dari Pemkab Pandeglang, bukan Tupoksinya (Tugas pokok dan fungsi) Dinas PUPR dan Pemprov Banten untuk urusan sampah di pantai Labuan, namun karena selama ini Pemkab Pandeglang tidak peduli dan tutup mata, maka kami terpaksa minta bantuan langsung kepada Pj Gubernur untuk mengeruk dan membersihkan areal pantai di Teluk ini dari sampah,” tandasnya. (MUF)
Page 3 of 3
Discussion about this post