SERANG, BANPOS – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi enggan memberikan komentar, terkait tingginya angka pengangguran terbuka di Provinsi Banten.
Dirinya memilih untuk menghindar saat dimintai keterangan oleh awak media ketika berada di Gedung Pendopo Gubernur Provinsi Banten pada Senin (22/5).
Septo Kalnadi memutuskan untuk berlari menjauhi kejaran awak media menuju mobilnya yang terparkir di halaman pendopo.
Sambil berlalu dengan kendaraannya itu, Septo beralasan tengah dikejar waktu untuk menghadiri sebuah rapat.
“Lagi ditunggu rapat,” ujarnya.
Namun tidak jelas rapat apa yang dimaksud, akan tetapi ia tetap enggan untuk memberikan komentar terkait tingkat pengangguran di Provinsi Banten yang tercatat tertinggi se Indonesia.
Sebagai informasi, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) angka tingkat pengangguran terbuka (TPT) Provinsi Banten tercatat tertinggi se Indonesia bila dibandingkan dengan wilayah lainnya.
Angka itu mengalami penurunan tidak signifikan sebesar -6,6 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya di periode waktu yang sama, yakni pada Februari 2022 dengan angka 8,53 persen.
Meski mengalami penurunan di tahun ini, namun hal itu tidak mengubah kenyataan jika Provinsi Banten menjadi provinsi dengan pengangguran tertinggi se nasional.
Dan jika dibandingkan dengan data TPT Nasional, Provinsi Banten masih menjadi yang tertinggi. Sebab TPT Nasional tercatat berada di kisaran angka 5,45 persen.
Bahkan bila dibandingkan dengan TPT Provinsi Papua Barat, Provinsi Banten tidak jauh lebih baik. Karena angka pengangguran di provinsi paling Timur di Indonesia itu berada di kisaran angka 5,53 persen.
Sehingga atas hasil itu menempatkan Provinsi Papua Barat berada di posisi ke 10 sebagai daerah dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia. Hasil itu berbanding terbalik dengan Provinsi Banten yang berada di posisi puncak.
Menanggapi kejadian tersebut Deputi PATTIRO Banten Amin Rohani menyayangkan sikap Kepala Disnaker Provinsi Banten itu yang memilih untuk menghindari pertanyaan dari awak media terkait TPT Provinsi Banten.
Discussion about this post