Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home POLITIK

Parpol Harus Aktif Memberikan Pendidikan Politik ke Masyarakat 

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Mei 17, 2023
in POLITIK
0
Parpol Harus Aktif Memberikan Pendidikan Politik ke Masyarakat 

Ketua KPU Lebak, Ni'matullah

LEBAK, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak meminta Partai Politik (Parpol) harus aktif berperan melaksanakan pendidikan politik pada Masyarakat, sehingga bisa terbangun animo masyarakat akan pentingnya ikut memilih di Pemilu 2024. Sementara 18 Parpol yang terdaftar telah menyelesaikan tahapan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Lebak sesuai waktu yang telah ditentukan KPU.

Ketua KPU Lebak, Ni’matullah mengatakan, Parpol memiliki peran dalam melakukan pendidikan politik kepada masyarakat. Hal tersebut dengan tujuan untuk mendorong angka partisipasi Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Lebak meningkat dari Pemilu sebelumnya.

Baca Juga

Berpotensi Tekan Biaya Operasional, DPRD Kota Serang Sambut Baik Rencana Sewa Kendaraan Dinas

Ketua Dewan Beri Catatan Penting Terkait Pengelolaan Keuangan Pemkot Serang

“Partai politik punya posisi strategis, melalui para Caleg, anggota atau simpatisan, saya kira itu pokok penting,” ujarnya, Selasa (16/5).

Menurut Ni’matullah, angka partisipasi Pemilu 2024 mendatang sesuai dengan yang ditargetkan KPU RI untuk wilayah Kabupaten Lebak mencapai 77,5 persen. “Minimal bisa melampaui angka itu, jika tercapai adalah sebuah prestasi tersendiri bagi kami,” terangnya.

Sementara, Divisi teknis penyelenggaraan Pemilu pada KPU Lebak, Lita Rosita menambahkan, sesuai tahapan pengajuan pendaftaran Bacaleg untuk 18 partai sudah dinyatakan lengkap. Sehingga, terang Lita, tahapan berikutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi (Vermin) kelengkapan para Bacaleg yang dimulai sejak Senin (15/05) kemarin hingga 23 Mei 2023.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Di tahapan Vermin kita lakukan pengamatan semua persyaratan para Bacaleg mulai dari ijazah, dokumen kependudukan dan lain-lainnya,” tuturnya.

Menurutnya, sebelum pengesahan daftar calon tetap (DCT), semua persyaratan masih bisa berubah. Seperti, perubahan antar Daerah Pemilihan (Dapil) atau perpindahan Bacaleg ke partai lain, itu masih bisa dilakukan, asalkan sudah menempuh persyaratan yang ada.

“Kami optimistis semua perbaikan administrasi Bacaleg dapat selesai sebelum DCT,” ucapnya.

Selain itu, kata Lita, verifikasi persyaratan Bacaleg akan dilakukannya lagi setelah perbaikan Verrmin dilakukan. Hal ini dilakukan guna memastikan semua persyaratan Bacaleg tidak ada yang salah atau kurang.

“Tahapan 24 Juni sampai 26 Juni pemberitahuan kelengkapan berkas, untuk pengajuan perbaikan bacaleg dilakukan 25 Juni hingga 29 Juli 2023,” paparnya.(WDO/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman (sebelah kanan, tidak mengenakan peci) saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (10/6). BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN
PEMERINTAHAN

Berpotensi Tekan Biaya Operasional, DPRD Kota Serang Sambut Baik Rencana Sewa Kendaraan Dinas

Juni 11, 2025
Ketua Dewan Beri Catatan Penting Terkait Pengelolaan Keuangan Pemkot Serang
PEMERINTAHAN

Ketua Dewan Beri Catatan Penting Terkait Pengelolaan Keuangan Pemkot Serang

Juni 11, 2025
Suasana Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
HUKRIM

Cuma Dana Umat dan Bukan Anggaran Negara, Dugaan Penyelewengan di Baznas Kota Cilegon Tak Dilanjut

Juni 11, 2025
Deden, Nana dan Rina Masuk Tiga Besar Calon Sekda Banten
PEMERINTAHAN

Deden, Nana dan Rina Masuk Tiga Besar Calon Sekda Banten

Juni 10, 2025
Pemprov Rencanakan Uji Coba Trans Banten, Bakal Pinjam Armada Damri
PEMERINTAHAN

Pemprov Rencanakan Uji Coba Trans Banten, Bakal Pinjam Armada Damri

Juni 10, 2025
Kantor Walikota Cilegon di lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon di lahan milik Krakatau Steel. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Pinjam Pakai Tanpa Dasar Hukum, Status Aset Pemkot Cilegon Tak Jelas

Juni 10, 2025
Next Post
Berdayakan Talenta Gamers Indonesia, Tri Gelar Turnamen H3RO Esport 4.0 hingga Pelosok Tanah Air

Berdayakan Talenta Gamers Indonesia, Tri Gelar Turnamen H3RO Esport 4.0 hingga Pelosok Tanah Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spurs Dilema, Mau Pilih Eberechi Eze atau Rebut Mbeumo dari MU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×