Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Disorot Mahfud MD, Fenomena ‘Industri Hukum’ Di Daerah

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Mei 17, 2023
in NASIONAL
0
Disorot Mahfud MD, Fenomena ‘Industri Hukum’ Di Daerah

Baca Juga

Apakah Soeharto Bakal Jadi Pahlawan? Tergantung Istana..

Hendry-Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik PWI dengan Kongres Persatuan

YOGYAKARTA, BANPOS – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyoroti banyaknya laporan terkait fenomena “industri hukum” yang muncul di daerah.

“Ada laporan begini nih, di lingkungan daerah, di daerah itu banyak sekali sekarang apa yang disebut industri hukum, aturan itu dibuat atau diberlakukan untuk mengambil keuntungan,” kata Mahfud saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah DIY Triwulan I Tahun Anggaran 2023 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (16/5).

Menurut Mahfud, fenomena itu telah dibahas dalam rapat lintas kementerian yang ia pimpin diikuti unsur Kemendagri, Kejaksaan Agung, Polri, Kemenpan RB, serta BPKP beberapa waktu terakhir.

Laporan yang diterima Mahfud terkait ‘industri hukum’ antara lain muncul dari Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji.

Melalui surat yang disampaikan kepada Mahfud, Sutarmidji mengaku resah sebab di tengah proyek pembangunan yang sedang berlangsung di Kalbar, tiba-tiba muncul oknum jaksa yang melakukan pemeriksaan dengan tuduhan adanya dugaan korupsi.

“Proyek sedang berjalan, sudah diperiksa oleh jaksa. Jaksa manggil, katanya korupsi ini, sehingga orang menjadi takut melakukan proyek, nah jaksanya cuma meras-meras aja itu,” ujar Mahfud.

Setelah memeriksa dengan tuduhan melanggar hukum, lanjut Mahfud, kejaksaan setempat tidak kunjung memberikan keputusan hukum terkait ada atau tidaknya tersangka dalam proyek itu.

“Dibilang melanggar hukum, kamu korupsi ini, diperiksa terus, enggak pernah ada keputusan apakah tersangka atau tidak, ya hanya diperas saja, polisi juga melakukan hal yang sama,” kata Mahfud.

Padahal, Mahfud menegaskan sudah ada aturan dan kesepakatan bersama bahwa terhadap proyek pemerintahan yang sedang berjalan, kejaksaan maupun kepolisian tidak boleh melakukan pemeriksaan sebelum masa anggaran berakhir.

Selain itu, apabila ditemukan permasalahan, kata dia, aparat penegak hukum harus terlebih dahulu melaporkan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), baik Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau inspektorat daerah.

“Jangan langsung dari jaksa dan polisi langsung ke pimpro (pemimpin proyek), atau langsung ke yang nyetor barang, itu sangat menganggu,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, kasus yang ia sebut sebagai “industri hukum” tidak hanya muncul di Kalbar, akan tetapi banyak ditemukan di provinsi lain termasuk di Sulawesi Selatan.

“Di bebagai daerah begitu, nah itu juga jadi masalah. Itu moralitas yang dilanggar oleh aparat penegak hukum. Tentu tidak semua aparat penegak hukum, tapi gejala itu terjadi,” kata Menkopolhukam.

Menurut Mahfud, fenomena industri hukum juga pernah membuat pegawai ketakutan hingga enggan mendaftar sebagai pejabat dinas tertentu di wilayah Yogyakarta.

“Kalau tidak salah dulu di Yogyakarta, dulu betapa di sini perlu beberapa pejabat dinas misal yang diperlukan 10 tapi yang mendaftar cuma enam. Kenapa? Karena takut, orang disuruh jujur tapi APIP-nya enggak bener, suruh laporan yang bener, tapi disuruh menyuap agar tidak diperiksa, agar tidak dijadikan tersangka korupsi,” kata dia.

Tanpa ada landasan moral dan etika, menurut Mahfud, produk hukum berpotensi dijadikan lahan industri dengan instrumen pasal yang telah disiapkan untuk keuntungan pihak tertentu.

“Dalam industri itu bahan mentah dijadikan matang, sehingga hukum ini, tangkap saja dengan pasal ini. Kalau ini menyuap berlakukan pasal ini. Ada pasal-nya semua, kalau mau diperas uang sekian pasal-nya ini, kalau ingin bebas pasal-nya ini,” kata Mahfud mengilustrasikan fenomena “industri hukum”. (ANT/AZM)

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres
OLAHRAGA

Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

Juni 10, 2025
Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai awak media usai paripurna, Selasa (10/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Ketua Baznas Cilegon Mundur, Robinsar: Penggantinya Harus Amanah Menjaga Dana Umat

Juni 10, 2025
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Rahmatullah. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 
PEMERINTAHAN

Dewan Tagih Janji Robinsar, Pasar Kecamatan Masih Juga Belum Optimal

Juni 10, 2025
EKONOMI

Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

Juni 10, 2025
Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi
HUKRIM

Misteri Proyek Jagung Polda, Aktivis : Serahkan ke Ahlinya

Juni 10, 2025
E, warga Wanasalam, korban pengeroyokan brutal di RS Malingping
HUKRIM

Niat Hati Jenguk Istri Teman, Seorang Warga Wanasalam Diamuk Orang Tak Dikenal di RSUD Malingping

Juni 9, 2025
Next Post
Parpol Harus Aktif Memberikan Pendidikan Politik ke Masyarakat 

Parpol Harus Aktif Memberikan Pendidikan Politik ke Masyarakat 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spurs Dilema, Mau Pilih Eberechi Eze atau Rebut Mbeumo dari MU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rossi Hadapi Dilema, Bakal Pertahankan Morbidelli atau Selamatkan Sang ‘Adik’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×