Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Suami di Kibin Rogol Pembantu

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Mei 16, 2023
in HUKRIM
0
Ahli Gigi di Ciruas Diduga Lakukan Pencabulan, Ibu dan Anak Jadi Korban

 

SERANG, BANPOS – Ungkapan rumput tetangga lebih hijau sepertinya berlaku pada NK (27) warga perumahan di Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Mengapa tidak, pria yang bekerja pada perusahaan swasta ini kesengsem pada Wati (22) nama samaran, asisten rumah tangganya (ART) yang baru bekerja 5 hari di rumahnya. 

Baca Juga

Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba

Gandeng LKS Tripartit Nasional, Polresta Tangerang Pelototi Masalah Ketenagakerjaan yang Berpotensi Langgar Hukum

Wati yang memiliki kulit putih bersih ternyata mampu menjatuhkan iman majikannya meski raut wajah tidak secantik isterinya. Selasa (9/5) lalu sekitar pukul 07.00, ketika korban usai menidurkan anak majikan di kamar. Tiba-tiba NK langsung mendekap tubuh korban yang baru saja keluar kamar dan menyeret ke kamar lainnya.

NK berani melampiaskan nafsu syahwatnya lantaran isterinya sudah berangkat kerja di sebuah pabrik sepatu di daerah Kecamatan Kibin. Saat mendekap, NK berbisik minta dilayanani layaknya layanan isterinya.

Mendengar perkataan majikan yang minta dilayani, korban berontak melepaskan diri. Namun kekuatan tenaga NK yang sudah kerasukan setan tidak dapat melepaskan dekapannya.

Bahkan korban pun tidak dapat berteriak lantaran mulutnya dibekap tangan sambil mengeluarkan ancaman. Dalam keadaan demikian, korban tidak mampu berbuat apa-apa hingga akhirnya kegadisannya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Setelah puas melampiaskan nafsu bejadnya, NK kembali mengancam agar perbuatannya itu tidak sampai ke telinga isterinya ataupun orang lain. Seperti biasa sekitar pukul 17.00, korban pulang ke rumahnya.

Setiba di rumahnya, keluarga korban curiga lantaran pulang dalam keadaan menangis. Lantaran terus didesak, korban akhirnya menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orangtuanya. 

Mendapat laporan tersebut, pada Selasa (10/5), orang tua beserta kerabatnya kemudian mendatangi NK untuk mengklarifikasi. Setelah perbuatan itu diakui, NK kemudian digelandang keluarga korban ke Mapolres Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria ketika dikonfirmasi membenarkan adanya salah seorang warga yang diamankan warga karena diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap ART tersebut.

“Kasusnya sudah ditangani petugas Unit PPA. Jika terbukti, NK dikenakan Pasal 6 huruf (b) ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” kata Yudha saat di konfirmasi awak media, Senin (15/5). (AZM)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Ibu-ibu saat antre pencairan pinjaman dana bergulir pada UPTD Pengelola Dana Bergulir di Aula Diskominfo Cilegon, Kamis (22/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
EKONOMI

Program Pembiayaan UMKM Cilegon Hadapi Masalah Kredit Macet hingga Debitur Kabur

Mei 22, 2025
Komisi III DPRD Kota Cilegon melakukan rapat dengar pendapat dengan direksi dan manajemen PT BPRS Cilegon Mandiri di Kantor DPRD, Kamis (22/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
EKONOMI

Saran Dewan, Kalau Fit & Proper Test Dirut BPRS-CM Mahal, Lebih Baik Jangan Dilakukan

Mei 22, 2025
Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur
PERISTIWA

Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Mei 22, 2025
Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba
HUKRIM

Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba

Mei 22, 2025
Konservasi terumbu karang yang telah dijalankan oleh Pupuk Kaltim sejak 2011 telah berhasil menurunkan 8.683 terumbu karang hingga Mei 2025. Beberapa terumbu karang buatan yang diturunkan dalam program konservasi ini dibuat dengan prinsip ekonomi sirkular, memanfaatkan limbah pembakaran batubara.
EKONOMI

Pupuk Kaltim Berhasil Konservasi 2.557 M2 Terumbu Karang dan 18 Hektar Mangrove

Mei 22, 2025
Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan
PEMERINTAHAN

Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan

Mei 22, 2025
Next Post
1 Partai dari 18 partai Gagal Calonkan Calegnya

1 Partai dari 18 partai Gagal Calonkan Calegnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×