Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Lima Polisi Gadungan Dibekuk

Penulis Gina Maslahat
Mei 16, 2023
in HUKRIM
Lima Polisi Gadungan Dibekuk

Polisi gadungan saat diperiksa petugas Satreskrim Polres Pandeglang.

Satreskrim Polres Pandeglang membekuk 5 orang polisi gadungan yang telah menipu 4 orang warga Kabupaten Pandeglang dengan modus jual beli sepeda motor.

Para tersangka yang merupakan warga Bogor tersebut ternyata sudah empat kali menipu warga dengan modus yang sama. Untuk meyakinkan para korbannya dalam menawarkan jual beli sepeda motor, para tersangka menyaru sebagai polisi.

Baca Juga

Kejari Cilegon Akan Proses Parkir Ilegal Pasar Kranggot

Irjen PKP Heri Bongkar Korupsi di Sektor Perumahan Lewat Program Sekop

“Berdasarkan informasi dari warga, kami dari Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengamankan 5 orang yang diduga sindikat pelaku kejahatan dengan kekerasan. Para pelaku dengan modus menawarkan sepeda motor di Media Sosial (Medsos) dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD). Kemudian ketika bertemu korban langsung barang-barangnya dirampas dan mengaku sebagai anggota Buser dari Polda Banten,” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton kepada BANPOS di Mapolres Pandeglang, Senin (15/5).

Menurutnya, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, pihaknya melakukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil memancing dan menangkap para pelaku.

“Dari laporan tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil memancing pelaku lalu menangkap mereka di Kecamatan Pagelaran. Sebelumnya, pelaku melakukan tindakan penipuan warga sebanyak 4 kali selama 3 bulan terakhir,” terangnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Untuk saat ini, lanjut Shilton, pihaknya telah mengamankan para tersangka di Maplres Pandeglang, sedangkan dua orang pelaku lainnya yang melarikan diri masih dalam pengejaran.

“Untuk saat ini kami telah mengamankan 5 orang pelaku yang berdomisili di Bogor, namun untuk 2 orang pelaku lainnya melarikan diri pada saat penangkapan dan sedang dalam pengejaran anggota kami,” jelasnya.

Berdasarkan laporan korban, kata Shilton, modus penipuan yang dilakukan para pelaku berjalan cukup mulus dengan menawarkan pembelian satu unit motor Honda CRF kepada korban.

“Barang bukti yang telah kami amankan yakni 1 unit motor Honda CRF yang digunakan oleh pelaku untuk memancing korban, rompi milik Polri, masker TNI-POLRI yang mereka beli di toko dan juga satu unit mobil Avanza,” ucapnya.

Shilton menambahkan, dalam kejadian tersebut para korban ditaksir mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Dengan perbuatan yang telah dilakukannya, para pelaku diancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara.

“Kerugian masing-masing korban itu relatif, karena disini ada empat kali jadi ada yang 12 juta ada 30 juta dan juga ada yang 40 juta. Dan itu ada di wilayah Kadubanen, Pandeglang. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku ini kita ancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara,” ungkapnya.(dhe/pbn)

Komentar ×
ShareTweetSend

Berita Terkait

Suasana perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.
EKONOMI

Pagi Ini, IHSG Bergerak Di Zona Hijau Ke Level 7.036,29

Juli 11, 2025
Andra Soni menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan antikorupsi
PEMERINTAHAN

Gubernur Banten Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih Antikorupsi

Juli 11, 2025
Dok. PTBA
EKONOMI

PTBA Guyur Dividen Rp 3,83 Triliun, Bukti Kinerja Tahan Banting

Juli 11, 2025
PGE Ulubelu bareng ibu-ibu PKK Pekon Ngarip tanam harapan lewat program hortikultura. Dari dapur ke ladang, dari kebutuhan jadi peluang usaha.
EKONOMI

PGE Ulubelu Genjot Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Emak-emak

Juli 11, 2025
Kejari Cilegon Akan Proses Parkir Ilegal Pasar Kranggot
HUKRIM

Kejari Cilegon Akan Proses Parkir Ilegal Pasar Kranggot

Juli 11, 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol.
NASIONAL

Penyelidikan Kasus Tewasnya Diplomat Kemlu, Kapolda Metro: Minggu Depan Beres

Juli 11, 2025
Next Post
Hadir MUSRA Nasional Relawan Jokowi , Al Dibela, Pj Gubernur Dilaporkan

Hadir MUSRA Nasional Relawan Jokowi , Al Dibela, Pj Gubernur Dilaporkan

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lusa, Gelandang ‘Luar Biasa’ Ini Bakal Gabung Arsenal, Declan Rice Dijamin Senang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu