Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Banten Masih Minim Kekayaan Hak Paten

Penulis Gina Maslahat
Mei 16, 2023
in PEMERINTAHAN

SERANG, BANPOS – Jadi salah satu jenis Kekayaan Intelektual, Paten memberikan perlindungan dalam bentuk hak ekslusif kepada inventor atau pemohon Paten atas penemuannya di bidang teknologi. 

Melalui pendaftaran Paten, dapat memberikan keistimewaan bagi pemegang Paten untuk menguasai produksi, penggunaan, hingga penjualan suatu teknologi tertentu.

Baca Juga

Perintah Robinsar: Hentikan Parkir Liar di Pasar Kranggot, Atau Berurusan dengan APH

Pemerintah Kota Tangsel koordinasi dengan wilayah penyangga atasi banjir

Di Provinsi Banten sendiri, permohonan Kekayaan Intelektual yang masuk pada tiap tahunnya selalu berada di peringkat 4  besar di Indonesia. Namun sayangnya, mayoritas permohonan masih didominasi permohonan Merek yang mencapai ribuan, sedangkan jumlah permohonan Paten dan Paten Sederhana cukup minim. 

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten, Meidy Firmansyah dalam siaran persnya saat membuka Sosialisasi Paten dan Desain Industri yang digelar Kanwil Kemenkumham Banten, Senin (15/05).

“Pada tahun 2020, permohonan Paten dari wilayah Provinsi Banten sebanyak 68 Paten. Di tahun 2021, permohonan meningkat menjadi 77 Paten dan menurun di tahun 2022 sejumlah 66 Paten. Pada tahun 2023, hingga bulan ini telah masuk 19 permohonan Paten dari wilayah Provinsi Banten”, paparnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Padahal, kata Meidy, di tahun 2020, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan kebijakan terkait pembayaran Paten yang dapat meringankan para pelaku usaha mikro dan usaha kecil serta perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. 

Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 tahun 2020 tersebut salah satunya adalah adanya potongan biaya tahunan Paten bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil. Selain itu terdapat pengenaan tarif Rp. 0,- (nol rupiah) untuk perguruan tinggi negeri dan swasta serta Paten belum komersial.

Masih minimnya permohonan Paten yang masuk dari wilayah Banten itu tentunya merupakan pekerjaan rumah kita bersama. Para sivitas akademika dituntut lebih produktif lagi menghasilkan penemuan-penemuan di bidang teknologi. 

Dan sebagai pemangku tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di Wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten juga memiliki tugas untuk terus meningkatkan literasi dan melakukan pendampingan terkait pendaftaran Paten.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

PW IPA Banten Kecam Tindakan Irham Tajhi, Sebut Sebagai Kudeta dan Pengkhianatan Organisasi
PENDIDIKAN

PW IPA Banten Kecam Tindakan Irham Tajhi, Sebut Sebagai Kudeta dan Pengkhianatan Organisasi

Juli 9, 2025
Tingkatkan Literasi Siswa, Guru SD di Kota Serang Ini Buat Inovasi Lewat Komik Pembelajaran Digital KISUCA
PENDIDIKAN

Tingkatkan Literasi Siswa, Guru SD di Kota Serang Ini Buat Inovasi Lewat Komik Pembelajaran Digital KISUCA

Juli 9, 2025
Jadi Penyebab Banjir, Pemkot Cilegon Bongkar Bangunan Liar di JLS
PERISTIWA

Jadi Penyebab Banjir, Pemkot Cilegon Bongkar Bangunan Liar di JLS

Juli 9, 2025
Perintah Robinsar: Hentikan Parkir Liar di Pasar Kranggot, Atau Berurusan dengan APH
HUKRIM

Perintah Robinsar: Hentikan Parkir Liar di Pasar Kranggot, Atau Berurusan dengan APH

Juli 9, 2025
Polisi sedang patroli dan penertiban aktivitas layang-layang di sekitar jalur kereta cepat.
NASIONAL

KCIC Gandeng Kepolisian Untuk Tertibkan Layang-layang di Sekitar Jalur Whoosh

Juli 9, 2025
Pemerintah Kota Tangsel koordinasi dengan wilayah penyangga atasi banjir
PEMERINTAHAN

Pemerintah Kota Tangsel koordinasi dengan wilayah penyangga atasi banjir

Juli 9, 2025
Next Post
Yusril: Hukum Kita Berantakan

Yusril: Hukum Kita Berantakan

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mourinho Bisa Bantu Chelsea Dapatkan Rp1 Triliun dari Arsenal, Ciptakan Win-win Solution Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu