SERANG, BANPOS – KPU telah selesai merampungkan tahapan pengajuan bakal calon anggota legislatif pada hari Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. Di Kota Serang tercatat ada 17 parpol yang melakukan pengajuan bacaleg, dengan total sebanyak 650 bacaleg, terdiri dari 433 bacaleg laki-laki, dan 217 bacaleg perempuan. Satu parpol yang tidak mengajukan bacaleg adalah Partai Garuda.
Dari 17 parpol, 16 parpol mengajukan bacaleg melalui aplikasi Silon, sementara hanya Partai Gelora yang melakukan pengajuan bacaleg secara manual.
Divisi Teknis KPU Kota Serang, Firli Murdiat Mabruri menjelaskan bahwasanya ada satu partai yang tidak jadi mencalonkan bacalegnya yaitu Partai Garuda. Menurutnya, KPU Kota Serang sudah memberikan fasilitas yang sama dengan partai lainnya. Akan tetapi disilonnya masih belum rampung juga 100 persen.
“Kita sudah memfasilitasi semuanya sama seperti partai lainnya. Mereka datang harus membawa tiga dokumen dan silonnya selesai, kita terima. Berarti kan mereka tidak hadir dan tidak menyelesaikan silonnya. Kalau untuk yang didaftarkan itu ada, tapi kan harus rampung 100 persen. Yang disebut rampung 100 persen itu, seluruh dokumen bacaleg itu harus semuanya di upload ke silon dan itu semua calonnya sesuai dengan bacalon yang didaftarkan.Dan sampai malam itu belum selesai. Kalau di silon sudah ada nama yang dicalonkan. Jadi di silonnya belum terdaftar 100 persen,” jelasnya. Senin (15/5)
Dirinya juga menyampaikan bahwasannya pihaknya juga sudah memfasilitasi dengan pengajuan secara manual sesuai dengan PKPU No 467 tanggal 13 mei 2023.
“Kita juga berikan kesempatan di malam terakhir sesuai peraturan PKPU no 467 tanggal 13 mei 2023, itu kan diberikan kesempatan untuk partai yang belum selesai silon untuk melakukan pengajuan secara manual. Jadi ada tiga partai yang kita koordinasikan untuk bisa dipersilahkan untuk pengajuan secara manual bahkan dari partai garuda ada dua orang yang hadir. Jadi kesempatan untuk pengajuan manual juga sudah kita berikan,” ujarnya.
Berikutnya, KPU Kota Serang akan melakukan proses verifikasi administrasi terhadap dokumen seluruh bacaleg mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023 mendatang.
Discussion about this post