PANDEGLANG, BANPOS – Penetapan tarif tiket masuk ke dalam objek wisata di Kabupaten Pandeglang, dianggap masih semrawut. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Pandeglang mendesak agar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) setempat untuk segera melakukan penertiban.
Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri mengatakan bahwa besaran tarif tiket masuk yang ditetapkan oleh pengelola obyek wisata di Kabupaten Pandeglang semrawut.
“Tiket masuk ke objek wisata yang ada di Kabupaten Pandeglang begitu sangat jauh dan masih semrawut. Tidak ada regulasi yang mengatur perihal tarif masuk objek wisata,” kata Entis saat melakukan audiensi di Ruang Bamus DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (10/5).
Entis menilai bahwa besaran tarif tiket masuk yang telah ditetapkan oleh pengelola objek wisata tersebut tidak sebanding dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh oleh pemerintah daerah.
“Besarnya tarif tiket masuk objek wisata ini tidak selaras dengan PAD. Karena, memang tidak ada regulasi yang mengaturnya. Apa mungkin kami tidak tahu, saya minta Dinas Pariwisata bisa membeberkan perihal regulasinya kepada kami,” tegasnya.
Kepala Disparbud Kabupaten Pandeglang, Neneng mengaku bahwa pihaknya tidak menarik pajak dari objek wisata yang dikelola oleh pihak swasta.
“Betul, kami tidak mengurusi tentang tarif yang dikelola oleh swasta. Tapi kalau sesuai aturan Perda nomor 9 tahun 2021. Tapi, tempat wisata mau memiliki izin atau tidak harus membayar pajak,” katanya.
Dalam menentukan tarif tiket masuk objek wisata, lanjut Neneng, ia menegaskan agar para pengelola objek wisata untuk menyesuaikan tarif masuk sesuai dengan kondisi pada objek wisatanya.
“Bagaimana pengelola wisata ini bisa menyesuaikan tarif masuk objek wisata. Harus disesuaikan dengan tempatnya. Keamanan dan kenyamanannya bagi pengunjung wisatawan,” terangnya.
Sementara itu Ketua Komisi VI DPRD Kabupaten Pandeglang Habibi Arafat meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pandeglang memiliki konsep untuk kemajuan pariwisata di Kabupaten Pandeglang. Jangan sampai, pajak yang diperoleh dari sektor pariwisata justru terkalahkan oleh Rumah Sakit.
“Saya sebetulnya bingung. Ini konsep pariwisatanya mau seperti apa, karena kalau dari sektor pajak sendiri justru masih tinggi dari Rumah Sakit padahal objek pajak di Kabupaten Pandeglang ini banyak,” katanya.(dhe/pbn)
Discussion about this post