Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PARIWISATA

Tarif Masuk Objek Wisata Membingungkan

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Mei 11, 2023
in PARIWISATA
0

PANDEGLANG, BANPOS – Penetapan tarif tiket masuk ke dalam objek wisata di Kabupaten Pandeglang, dianggap masih semrawut. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Pandeglang mendesak agar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) setempat untuk segera melakukan penertiban.

Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri mengatakan bahwa besaran tarif tiket masuk yang ditetapkan oleh pengelola obyek wisata di Kabupaten Pandeglang semrawut.

Baca Juga

Situ Cikoncang-Lebak Bakal Disulap Jadi Tempat Wisata Unggulan

Duh, DLH Cilegon Disebut Tak Pernah Lakukan Uji Lab, Cuma Terima ‘Setoran’ Data dari Masing-masing Industri

“Tiket masuk ke objek wisata yang ada di Kabupaten Pandeglang begitu sangat jauh dan masih semrawut. Tidak ada regulasi yang mengatur perihal tarif masuk objek wisata,” kata Entis saat melakukan audiensi di Ruang Bamus DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (10/5).

Entis menilai bahwa besaran tarif tiket masuk yang telah ditetapkan oleh pengelola objek wisata tersebut tidak sebanding dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh oleh pemerintah daerah.

“Besarnya tarif tiket masuk objek wisata ini tidak selaras dengan PAD. Karena, memang tidak ada regulasi yang mengaturnya. Apa mungkin kami tidak tahu, saya minta Dinas Pariwisata bisa membeberkan perihal regulasinya kepada kami,” tegasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Kepala Disparbud Kabupaten Pandeglang, Neneng mengaku bahwa pihaknya tidak menarik pajak dari objek wisata yang dikelola oleh pihak swasta.

“Betul, kami tidak mengurusi tentang tarif yang dikelola oleh swasta. Tapi kalau sesuai aturan Perda nomor 9 tahun 2021. Tapi, tempat wisata mau memiliki izin atau tidak harus membayar pajak,” katanya.

Dalam menentukan tarif tiket masuk objek wisata, lanjut Neneng, ia menegaskan agar para pengelola objek wisata untuk menyesuaikan tarif masuk sesuai dengan kondisi pada objek wisatanya.

“Bagaimana pengelola wisata ini bisa menyesuaikan tarif masuk objek wisata. Harus disesuaikan dengan tempatnya. Keamanan dan kenyamanannya bagi pengunjung wisatawan,” terangnya.

Sementara itu Ketua Komisi VI DPRD Kabupaten Pandeglang Habibi Arafat meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pandeglang memiliki konsep untuk kemajuan pariwisata di Kabupaten Pandeglang. Jangan sampai, pajak yang diperoleh dari sektor pariwisata justru terkalahkan oleh Rumah Sakit.

“Saya sebetulnya bingung. Ini konsep pariwisatanya mau seperti apa, karena kalau dari sektor pajak sendiri justru masih tinggi dari Rumah Sakit padahal objek pajak di Kabupaten Pandeglang ini banyak,” katanya.(dhe/pbn)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Tangkapan layar Halaman Cek BSU BPJS: Formulir cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
EKONOMI

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

Juni 13, 2025
Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti
OLAHRAGA

Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti

Juni 13, 2025
Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif
PERISTIWA

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar bersama Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menggelar program Merdeka Bicara. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Kamis (12/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Gagas Merdeka Bicara di Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Ngaku Tak Anti Kritik

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai awak media usai melakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan SPMB di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat (13/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

Juni 13, 2025
Ketua Umum PWI Kongres Luar Biasa, Zulmansyah Sekedang (paling kanan), berjabat tangan dengan Ketua Umum PWI Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (keempat dari kiri) setelah menandatangani SK Panitia Bersama Kongres Persatuan PWI di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (13/6/2025). Ikut menyaksikan, dari kiri ke kanan, Dahlan Dahi (mediator, anggota Dewan Pers), Yogi Hadi Ismanto (anggota Dewan Pers), Komaruddin Hidayat (Ketua Dewan Pers), Totok Suryanto (Wakil Ketua Dewan Pers), dan Wina Armada Sukardi (Sekjen PWI KLB).
PERISTIWA

Akhirnya Damai, PWI Bentuk Panitia Bersama Kongres Persatuan di Hadapan Dewan Pers

Juni 13, 2025
Next Post
Ombudsman Jangan Masuk Angin, 27% Rotasi Tak Sesuai Kompetensi

Ombudsman Jangan Masuk Angin, 27% Rotasi Tak Sesuai Kompetensi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×