Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Lakukan Proyek Fiktif, Mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya Ditahan KPK

Penulis Panji Romadhon
Mei 11, 2023
in HUKRIM
Lakukan Proyek Fiktif, Mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya Ditahan KPK

JAKARTA, BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya (Persero), Trisna Sutisna, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait proyek pengadaan subkontraktor fiktif pada tahun 2018-2020.

“Tim penyidik menahan tersangka TS untuk 20 hari pertama dimulai 11 Mei sampai 30 Mei 2023 di cabang Rutan KPK pada Markas Komando Puspomal, Jakarta Utara,” ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/5).

Baca Juga

Andra Soni menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan antikorupsi

Gubernur Banten Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih Antikorupsi

Juli 11, 2025
Foto: Oktavian/RM.

Kasus Pemerasan RPTKA Kemnaker, KPK Sita Rumah Hingga Sawah Milik Tersangka

Juli 10, 2025
KPK usut pengadaan di Setjen MPR dengan periksa enam saksi

KPK usut pengadaan di Setjen MPR dengan periksa enam saksi

Juni 26, 2025
Pakai Duit APBN Buat Bayar Utang, Oknum Prades di Desa Sukamenak Ditangkap Kejari Serang

Pakai Duit APBN Buat Bayar Utang, Oknum Prades di Desa Sukamenak Ditangkap Kejari Serang

Juni 24, 2025

Tanak mengatakan, awalnya ada dua orang tersangka yang akan dilakukan penahanan hari ini, yakni Trisna Sutisna (TS) dan mantan Direktur Utama PT Amarta Karya Catur Prabowo (CP).

Akan tetapi, tersangka CP mangkir dari panggilan penyidik KPK dengan alasan sakit.

Ia menjelaskan, kasus tersebut berawal pada tahun 2017. Saat itu, tersangka TS menerima perintah dari CP yang kala itu masih menjabat Direktur Utama PT Amarta Karya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Catur memerintahkan kepada TS dan pejabat di bagian akuntansi PT Amarta Karya, untuk mempersiapkan sejumlah uang yang diperuntukkan kebutuhan pribadinya.

Sumber dana tersebut, diketahui berasal dari pembayaran berbagai proyek yang dikerjakan oleh PT Amarta Karya.

Tersangka TS bersama dengan beberapa staf di PT Amarta Karya kemudian mendirikan dan mencari badan usaha berbentuk CV, yang digunakan menerima pembayaran subkontraktor dari PT Amarta Karya tanpa melakukan pekerjaan subkontraktor yang sebenarnya alias fiktif.

Kemudian pada 2018, dibentuk beberapa badan usaha CV fiktif sebagai vendor yang akan menerima berbagai transaksi pembayaran dari kegiatan proyek PT Amarta Karya dan hal ini sepenuhnya atas sepengetahuan tersangka CP dan TS.

Untuk pengajuan anggaran pembayaran vendor, tersangka CP selalu memberikan disposisi ‘lanjutkan’ dibarengi dengan persetujuan Surat Perintah Membayar (SPM) yang ditandatangani tersangka TS.

Buku rekening bank, kartu ATM dan bongol cek dari badan usaha CV fiktif itu dipegang oleh staf bagian akuntansi PT Amarta Karya yang menjadi orang kepercayaan dari CP dan TS, untuk memudahkan pengambilan dan pencairan uang sesuai dengan permintaan tersangka CP.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: Direktur UtamaKomisi Pemberantasan Korupsikpkproyek fiktifPT Amarta Karya
ShareTweetSend

Berita Terkait

Andra Soni menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan antikorupsi
PEMERINTAHAN

Gubernur Banten Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih Antikorupsi

Juli 11, 2025
Foto: Oktavian/RM.
NASIONAL

Kasus Pemerasan RPTKA Kemnaker, KPK Sita Rumah Hingga Sawah Milik Tersangka

Juli 10, 2025
KPK usut pengadaan di Setjen MPR dengan periksa enam saksi
HUKRIM

KPK usut pengadaan di Setjen MPR dengan periksa enam saksi

Juni 26, 2025
Pakai Duit APBN Buat Bayar Utang, Oknum Prades di Desa Sukamenak Ditangkap Kejari Serang
HUKRIM

Pakai Duit APBN Buat Bayar Utang, Oknum Prades di Desa Sukamenak Ditangkap Kejari Serang

Juni 24, 2025
Peringati HAKORDIA 2024, Kelompok Muda Berintegritas Adakan Roadshow ke Tiga Lembaga Negara
NASIONAL

Peringati HAKORDIA 2024, Kelompok Muda Berintegritas Adakan Roadshow ke Tiga Lembaga Negara

Desember 19, 2024
Tia Rahmania Beberkan Alasan Mengapa Semprot Pimpinan KPK
HEADLINE

Tia Rahmania Beberkan Alasan Mengapa Semprot Pimpinan KPK

September 25, 2024
Next Post
Dari Jurnalis Menuju Gedung Dewan, Wibowo Ajak Masyarakat Kota Serang Jangan Salah Pilih

Dari Jurnalis Menuju Gedung Dewan, Wibowo Ajak Masyarakat Kota Serang Jangan Salah Pilih

Discussion about this post

  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    Usai Gyokeres, Fabrizio Romano Sebut Arsenal Sudah Siapkan Dua Transfer Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Lega Gagal Datangkan Winger Ini, Padahal Sempat Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Juara Dunia Antarklub, Chelsea Dapat Hak Ekslusif Ini Selama Empat Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerus Declan Rice? Wonderkid Arsenal Ini Siap Unjuk Gigi di Tur Pramusim Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu