Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kejari Panggil 38 Mitra Usaha Pemilik Piutang

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Mei 11, 2023
in HUKRIM
0

PANDEGLANG, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) mulai menindaklanjuti perjanjian Kerjasama yang telah dilakukan antara Kejari Pandeglang dengan Badan Usaha Milik Daerah Pandeglang Berkah Maju (BUMD PBM) dengan melakukan penagihan kepada mitra usaha Badan Usaha Milik Daerah tersebut.

Kepala Kejari Pandeglang melalui Kasidatun, Rizal menjelaskan, pihaknya saat ini telah mengundang sebanyak 38 orang mitra usaha BUMD yang mempunyai tunggakan atau piutang usaha yang nilainya mencapai Rp2,6 miliar pada Selasa (9/5) lalu.

Baca Juga

Belasan Warga Merasa Ditipu Masuk Kerja di RSUD Labuan

Kejari Tutup Kasus di Baznas Cilegon, Mahasiswa: Ada yang Dilindungi dari Jerat Hukum

Undangan kepada 38 orang tersebut dilakukan dalam rangka mengklarifikasi terkait tunggakan atau piutang usaha kepada badan usaha milik daerah tersebut.

“Sesuai dengan surat kuasa khusus dari BUMD PD PBM, kami telah mengundang 38 orang yang mempunyai tunggakan piutang usaha ke PBM dan dari 38 yang diundang 21 orang diantaranya hadir memenuhi undangan,” kata Rizal kepada wartawan melalui selulernya.

Menurutnya, dari 21 orang mitra usaha PBM tersebut diundang untuk mengklarifikasi terkait tunggakannya dan dari 21 orang tersebut telah mengakui mempunyai tunggakan usahanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Semuanya telah mengklarifikasi terkait tunggakannya dan mereka telah mengakuinya. Alhamdulillah ada diantaranya yang sudah melakukan pengembalian,” terangnya.

Sementara itu, Plt Direktur BUMD PBM, Jaenal Huri mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dengan langkah Kejari Pandeglang yang telah menindaklanjuti MoU tersebut, karena menurutnya penagihan uang piutang usaha tersebut berasal dari dana penyertaan modal pada tahun 2016-2021 lalu.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi dengan langkah Kejari Pandeglang, karena MoU ini dalam rangka pengembalian modal PBM yang bersumber dari dana APBD,” ungkapnya.(dhe/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Juni 14, 2025
Tangkapan layar Halaman Cek BSU BPJS: Formulir cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
EKONOMI

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

Juni 13, 2025
Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti
OLAHRAGA

Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti

Juni 13, 2025
Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif
PERISTIWA

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar bersama Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menggelar program Merdeka Bicara. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Kamis (12/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Gagas Merdeka Bicara di Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Ngaku Tak Anti Kritik

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai awak media usai melakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan SPMB di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat (13/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

Juni 13, 2025
Next Post
TNI Akan Bangun Jalan Penghubung Cilegon-Serang

TNI Akan Bangun Jalan Penghubung Cilegon-Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×