Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Tambak Ilegal Dilaporkan

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Mei 10, 2023
in HUKRIM
0
Tambak Ilegal Dilaporkan

Aktivis KNPI Malingping, Febi Firmansyah tengah memberikan berkas laporan ke Ditjen Pengelolaan Ruang Laut Wilayah Serang, terkait perusahaan tambak yang belum memenuhi izin. Selasa (09/05).

LEBAK, BANPOS – Terkait perizinan tambak udang, Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI Malingping mendatangi Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Ruang Laut (PRL) wilayah Serang. Aktivis KNPI Malingping ini melaporkan adanya indikasi perusahaan tambak udang yang belum mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Ketua KNPI Kecamatan Malingping, M Febi Firmansyah kepada BANPOS mengatakan telah melaporkan 12 badan usaha tambak udang yang ada di wilayah Kabupaten Lebak bagian selatan (Baksel) yang dituding belum lengkap perizinannya.

Baca Juga

Judol Jadi Salah Satu Faktor Penyebab Tingginya Perceraian di Pandeglang

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Benur via Merak Senilai Rp29 Miliar

“Iya ini kami telah melaporkan 12 tambak yang berada di wilayah Lebak selatan yang belum mengantongi izin PKKPRL,” ujar Febi.

Menurutnya, sebelum melakukan upaya pelaporan, pihaknya sempat melakukan aksi penyegelan di beberapa titik perusahan tambak yang diduga tidak memiliki izin PKKPRL tersebut.

Dikatakan Febi, upayanya tersebut merupakan bentuk keseriusan dalam menyikapi isu yang terjadi yang ada di daerah Kabupaten Lebak, terutama maraknya perusahaan tambak udang yang tidak taat aturan, dan malah tidak memperhatikan dampak lingkungan dan ruang publik.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Ini bentuk keseriusan kami dalam mengawal isu yang terjadi di Lebak Selatan. Seperti yang saya katakan dulu bahwa kami sebagai pemuda tentu tidak menolak adanya investor yang melakukan kegiatan usaha di wilayah Lebak Selatan, kami senang, akan tetapi tolong lengkapi perizinan tersebut jangan malah dilalaikan,” tandas Febi.

“Selain itu kita juga mengawasi dampak lingkungan yang lain diperhatikan oleh perusahaan. Termasuk ruang publik, karena sempadan pantai banyak dirampas oleh lahan tambak untuk kepentingan perusahaan dengan dalih investasi,” imbuhnya.

Pihaknya mendesak, agar persoalan tambak di Lebak ini menjadi perhatian serius oleh pemerintah daerah. Jangan sampai para cukong nakal yang berinvestasi usaha di wilayah pesisir Kabupaten Lebak, terus-terusan mendirikan usaha namun mengabaikan peraturan yang ada.

“Alhamdulillah berkas sudah masuk, tadi kami disambut oleh pihak Dirjen yaitu stafnya. Kami telah memaparkan temuan yang terjadi serta meminta pihak ditjen untuk segera menindaklanjuti terkait fakta yang terjadi di lapangan,” paparnya.

Sementara, terkait kisruh tambak udang di sempadan pantai Desa Pagelaran, aktivis lainnya, Deden menyebut, adanya dugaan success fee (jatah) kepada oknum aparat desa pada pembebasan lahan di salah satu tambak udang di Desa Pagelaran Baksel, yakni PT Royal Gihon Samudera (RGS).

“Kemarin kita berdemo soal tuntutan kompensasi dan keberpihakan perusahaan tambak kepada warga. Padahal kita juga tau soal adanya dugaan pemberian jatah pada pembebasan lahan tambak itu,” ungkapnya.

Senada, seorang pengelola pembebasan lahan tambak udang PT Sukses Damai Bahari (SDB) bernama Farid kepada wartawan mengungkap soal dugaan success fee hal yang sempat mencuat pada pembebasan lahan tambak.

“Saat pembebasan tambak PT SDB  memberikan fee senilai Rp1.500 dari per meter tanah kepada pihak desa itu,” ungkapnya.

Adapun tanah itu dibeli dari sejumlah warga, dan digunakan oleh perusahaan PT SDB dengan luas 21 hektare.

Bahkan, terang Farid, selain dari PT SDB, pihak Desa Pagelaran pun diduga telah menerima fee pembebasan lahan juga dari perusahaan tambak PT RGS yang dibangun di lokasi yang sama.

“Nilai fee-nya sama, dari per meter tanah Rp1.500. Adapun luas lahan tambak udang PT RGS adalah 23 hektare,” katanya.

Sementara saat dikonfirmasi wartawan, Kades Pagelaran Herliawati membantah jika uang yang diterimanya itu merupakan fee ataupun gratifikasi, “Itu bukan gratifikasi, tapi bagi keuntungan hasil usaha bersama dengan pihak pengelola pembebasan lahan bernama M Ridwan,” ujarnya.(WDO/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Salah seorang guru saat melihat kondisi ruang kelas yang ambruk.
PENDIDIKAN

Akibat Bangunan Sudah Rapuh, Ruang Kelas SDN 3 Cikayas Pandeglang Ambruk

Juni 2, 2025
Kondisi hutan kota yang ada di Kota Serang terlihat tak terawat. (Diebaj/BantenPos)
KESEHATAN

Duh, Data Publik Terkait RTH di Provinsi Banten Kosong

Juni 2, 2025
Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa
PEMERINTAHAN

Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

Juni 2, 2025
Ilustrasi orang menggunakan masker di tengah kondisi udara yang tidak sehat. DZIKI OKTOMAULIYADI/BANTEN POS
KESEHATAN

Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

Juni 2, 2025
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief
EKONOMI

Meski Dalam Kondisi Sulit, Industri Manufaktur Diklaim Masih PD Serap Tenaga Kerja

Juni 2, 2025
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief
EKONOMI

Industri Manufaktur Indonesia Masih Tertekan, Namun Tumbuh Membaik

Juni 2, 2025
Next Post
Iti Resmikan Jembatan Gantung Cimancak

Iti Resmikan Jembatan Gantung Cimancak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transmigrasi Baru: Force yang Menyalakan Lentera Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×