Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

BREAKING NEWS! Eks Kapolda Banten Divonis Penjara Seumur Hidup

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Mei 9, 2023
in HUKRIM
0
BREAKING NEWS! Eks Kapolda Banten Divonis Penjara Seumur Hidup

Mantan Kapolda Banten, Teddy Minahasa.

JAKARTA, BANPOS – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu, Teddy Minahasa.

Mantan Kapolda Banten dan Kapolda Sumatera Barat itu dinilai terbukti terlibat dalam penjualan barang bukti sabu lebih dari 5 gram bersama Linda dan AKBP Dody Prawiranegara.

Baca Juga

Rugikan Rp260 Juta, DPO Penipuan Umroh Ditangkap Polda Banten

Lakukan Penipuan, Pimpinan Salah Satu Ormas di Cilegon Ditangkap Polisi

Hakim menyatakan, Teddy terbukti mendapat keuntungan dari penjualan sabu tersebut senilai 27.300 dolar Singapura atau setara Rp300 juta.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana penjara seumur hidup,” ujar Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih saat membacakan amar putusan, di PN Jakarta Barat, Selasa (9/5).

Usai putusan dibacakan, suasana ruang sidang riuh oleh teriakan pengunjung sidang. Teddy Minahasa sempat berdiri, kemudian duduk kembali.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dalam menjatuhkan putusan, hakim mempertimbangkan sejumlah keadaan yang memberatkan dan meringankan. Hal memberatkan, Teddy tidak mengakui perbuatannya, menyangkal perbuatannya dan berbelit memberikan keterangan.

Selain itu, dia juga dianggap menikmati keuntungan dalam penjualan narkotika jenis sabu, dan tidak mencerminkan aparat penegak hukum dengan baik.

“Perbuatan terdakwa telah mengkhianati perintah presiden dalam menindak narkoba, dan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba,” tutur Hakim Jon.

Sedangkan hal yang meringankan, Teddy belum pernah dihukum, dan banyak mendapat penghargaan. Teddy Minahasa terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Vonis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yang sebelumnya meminta Teddy Minahasa dihukum mati.

Untuk sekedar diketahui, Teddy Minahasa sempat menjabat Kapolda Banten periode 13 Agustus hingga 17 November 2018. Menggantikan Kapolda saat itu, Brigjen Listyo Sigit Prabowo. Kemudian, Teddy dimutasi menjadi Wakapolda Lampung. (AZM/RMID)

Tags: Kapolda BantenKapolda Sumatera BaratMantan Kapolda Bantenpenjara seumur hidupPN JabarSabuTeddy Minahasa
ShareTweetSend

Berita Terkait

Stok SABU Kosong, Warga Baduy Tewas Akibat Gigitan Ular
PERISTIWA

Stok SABU Kosong, Warga Baduy Tewas Akibat Gigitan Ular

Maret 7, 2025
Pemuda Pelempar Sabu Ditangkap Petugas Rutan Jambe Tangerang
HUKRIM

Pemuda Pelempar Sabu Ditangkap Petugas Rutan Jambe Tangerang

Juli 3, 2024
Dianggap Tidak Netral, Mahasiswa Desak Copot Kapolda Banten
HEADLINE

Dianggap Tidak Netral, Mahasiswa Desak Copot Kapolda Banten

April 2, 2024
Pengedar Sabu Di Kabupaten Lebak Dibekuk
PERISTIWA

Pengedar Sabu Di Kabupaten Lebak Dibekuk

Oktober 3, 2023
Ribuan Gram Sabu Diamankan
HUKRIM

Ribuan Gram Sabu Diamankan

Mei 31, 2023
Dua Oknum TNI Pembawa Sabu dan Ekstasi Divonis Seumur Hidup
HUKRIM

Dua Oknum TNI Pembawa Sabu dan Ekstasi Divonis Seumur Hidup

Mei 29, 2023
Next Post
Tutup Cilegon Fest 23, Walikota Helldy Janji Hadirkan Musisi Terbaik Lainnya

Tutup Cilegon Fest 23, Walikota Helldy Janji Hadirkan Musisi Terbaik Lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri LHK Segera Tahan Owner CV Noor Annisa Kemikal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lakukan Penipuan, Pimpinan Salah Satu Ormas di Cilegon Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Layak, Satker PJN Akan Bangun Jembatan Cirokoy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×