BANDUNG, BANPOS – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank Bjb), mengonfirmasi perubahan nomor layanan SMS Bank Bjb dari sebelumnya 3373 menjadi 83373. Sementara untuk kode akses masih menggunakan *141*373#.
Perubahan nomor layanan SMS Bank Bjb ini tertuang dalam Surat Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika nomor 091/TEL.05.05/2022 perihal Penetapan Kode Akses Pesan Singkat Layanan Non Konten.
“Bahwa nomor layanan SMS Bank Bjb yang semula terdapat pada nomor 3373, telah berubah menjadi 83373. Kode Akses USSD/UMB tidak berubah, masih menggunakan *141*373#,” ujar Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank Bjb, Widi Hartoto.
Menurutnya, layanan Bjb SMS sangat membantu nasabah melakukan berbagai transaksi dimanapun dan kapanpun melalui pesan singkat. Seiring perkembangan teknologi dan pesatnya jaringan internet, metode SMS memang tampak ketinggalan zaman.
Namun, faktanya, SMS banking masih banyak digemari nasabah. Bjb SMS banking bisa menjangkau nasabah yang tinggal di daerah yang belum didukung sinyal internet atau kecepatan sinyal masih rendah.
Itu sebabnya, bjb SMS banking bisa menjadi solusi terbaik untuk melakukan berbagai transaksi perbankan dengan mudah. Mulai dari transfer, membayar tagihan, cek info saldo, membeli pulsa, dan semua layanan lainnya bisa dioperasikan melalui HP tanpa harus datang ke ATM maupun Kantor Cabang Bank Bjb
Terdapat empat fitur utama dalam layanan Bjb SMS, antara lain: Informasi (saldo); Transfer (antar rekening bjb, ke rekening bank lain); Administrasi (aktivasi bjb SMS, ganti PIN bjb SMS, pendaftaran dan penonaktifan bjb SMS notifikasi); dan Pembayaran & pembelian (pulsa isi ulang, tagihan pascabayar, PAM, tiket, kartu kredit, TV berlangganan, internet, pendidikan, multi payment/e-commerce).
Untuk transfer ke rekening Bank Bjb dan rekening bank lain, limit transfer yang ditetapkan juga tidak kalah dengan layanan transfer dari bank-bank lainnya. Cek penetapan limit transfer bjb SMS berikut ini: Transfer ke bank lain: limit nominal transaksi Rp25.000.000, limit frekuensi transaksi 10 kali/hari; Transfer antar Bank bjb: limit nominal transaksi Rp100.000.000, limit frekuensi transaksi 10 kali/hari; dan Payment: unlimited nominal dan frekuensi transaksi. (MUF)
Discussion about this post