PANDEGLANG, BANPOS – Diduga dalam keadaan mabuk Minuman Keras (Miras), seorang pria berinisial KSN (40) tega membacok rekannya TS (37) dengan senjata tajam saat nongkrong di saung milik korban di Kampung Kapuh, Desa Margiri, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Senin (10/4) sekitar pukul 02.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku KSN (40) merupakan warga Kampung Bakung, Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang.
Kapolsek Pagelaran, AKP Rahya membenarkan telah terjadi peristiwa penganiayaan pembacokan oleh pelaku yang sedang dalam keadaan mabuk miras.
“Benar, telah terjadi penganiayaan atau pembacokan, pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras,” kata Rahya kepada wartawan.
Dijelaskannya, peristiwa pembacokan tersebut bermula saat korban dan pelaku tengah nongkrong dan mengobrol di saung milik korban. Namun tiba-tiba korban dan pelaku terlibat cekcok, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras langsung membacok korban di bagian kepala sebelah kiri hingga mengakibatkan korban mengalami luka parah.
“Menurut keterangan dari istri korban, awalnya korban dan pelaku tengah mengobrol di saung depan warung milik korban, tiba – tiba ada suara keributan. Istri korban yang mendengar keributan itu langsung keluar warung dan melihat sang suami sudah bersimbah darah,” terangnya.
Setelah itu, lanjut Rahya, pelaku hendak melarikan diri, namun istri korban langsung memegang motor pelaku. Akan tetapi pelaku mengancam istri korban dan akhirnya pelaku melarikan diri.
“Istri korban langsung memegang motor si pelaku yang mau melarikan diri. Namun, pelaku mengancam istri korban dan langsung melarikan diri membawa motor saudara saksi bernama Santa,” jelasnya.
Rahya menyampaikan, korban mengalami luka berat dibagian kepala dan langsung dilarikan ke klinik Al-furqon untuk mendapatkan penanganan medis.
“Korban dilarikan ke klinik Al-furqon untuk dilakukan pengobatan. Sementara pelaku masih dalam pencarian,” ungkapnya.(dhe/pbn)
Discussion about this post