PANDEGLANG, BANPOS – Rutan Kelas II B Pandeglang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang haram narkotika jenis sabu ke Rutan yang dimasukan kedalam barang titipan pengunjung untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Kelas II B Pandeglang, Mohamad Fadil mengatakan, pihaknya telah berhasil menggagalkannya penyelundupan narkotika jenis sabu didalam barang titipan untuk WBP.
“Iya kami berhasil gagalkan penyelundupan sabu, kejadian itu hari Kamis (6/4). Kejadian ini diawali dengan adanya keluarga warga binaan pemasyarakatan yang menitipkan barang dan makanan,” kata M Fadil kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), petugas melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap barang yang akan dititipkan tersebut untuk WBP.
“Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan barang yang diduga narkotika berjenis sabu di dalam saku jeans sebelah kanan, ada tiga bungkus dalam kemasan plastik klip bening,” jelasnya.
Dengan ditemukannya narkotika jenis sabu di dalam saku celana keluarga WBP tersebut, lanjut Fadil, petugas langsung meminta keterangan kepada WBP terkait sabu yang ada dalam barang titipan tersebut.
“Kemudian kami langsung melaporkan dan menyerahkan warga binaan ke Satnarkoba Polres Pandeglang untuk dilakukan tindak lanjut atas temuan sabu ini,” ujarnya.
Fadil menambahkan, dengan adanya kejadian tersebut, petugas Rutan kelas IIB Pandeglang akan lebih meningkatkan kewaspadaan lagi baik kepada orang maupun barang yang akan masuk ke dalam Rutan.
“Kami terus mengingatkan kepada anggota untuk berhati-hati dan lebih waspada,” ungkapnya.(dhe/pbn)
Discussion about this post