DENPASAR, BANPOS – Sebuah merek yang menghadirkan lifestyle mobility solution, Motor listrik ALVA, dengan bangga mengumumkan kehadirannya di Bali pada Sabtu (8/4). Kehadirannya itu menjadi wujud komitmen ALVA dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik roda dua, dan senantiasa memberi solusi berkendara modern yang ramah lingkungan bagi masyarakat Indonesia.
Hadirnya ALVA di Bali, ditandai dengan pelepasan fun ride bersama komunitas motor yang dilakukan oleh pejabat Bali, yaitu Kepala Dinas Perhubungan Bali, Samsi Gunarta. ALVA menghadirkan puluhan unit ALVA One yang dikendarai oleh anggota berbagai komunitas motor Bali dan mengaspal di jalanan mulai dari Mal Bali Galeria dan menuju Taman Hutan Raya Ngurah Rai.
“Dengan fun ride ini, ALVA secara resmi hadir di Bali dan siap melayani masyarakat untuk bertransformasi dalam gaya hidup modern dan berkelanjutan melalui fitur-fitur ALVA One yang sangat beragam dan dilengkapi dengan desain futuristik,” ujar President Director PT. Ilectra Motor Group, Purbaja Pantja.
Ia berharap, ALVA One dapat memberikan pengalaman yang berbeda bagi para pengendara motor di Bali. Menurutnya, dalam tujuan yang lebih luas, ALVA berkomitmen secara penuh untuk menyukseskan roadmap Indonesia menuju Net Zero Emission melalui industri otomotif.
ALVA juga telah sukses berkontribusi dalam penyelenggaraan KTT G-20 pada bulan November 2022 lalu dengan menyediakan puluhan unit untuk menjadi kendaraan operasional pada kegiatan KTT B20 dan G20. ALVA mendapatkan antusiasme dan ketertarikan masyarakat, selaras dengan infrastruktur kendaraan listrik di Bali yang sudah mulai berkembang.
Seperti diketahui, Bali terkenal sebagai wilayah yang memiliki pariwisata menarik dan industri yang kreatif. Bali juga semakin masif menuju wilayah dengan ruang hijau dan penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.
Hal ini sejalan dengan dikeluarkannya peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019, tentang Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Aturan tersebut bertujuan untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ dalam mewujudkan Pulau Bali yang bersih, hijau dan indah.
Discussion about this post