Adde menegaskan, bila diperlukan, pihak korban dapat mendatangi serta mengajukan kepada UPT PPA Provinsi Banten untuk mendapatkan pelayanan psikologis.
“Karena khawatir di Kabupaten/Kota masih belum memiliki Psikolog tetap khususnya di Lebak, silahkan datangi ke UPT PPA Provinsi, kami disana memiliki psikolog tetap,” tandasnya.(CR-01/PBN)
Page 2 of 2
Discussion about this post