Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP/Disperkim) Kota Cilegon menargetkan pembangunan lima Ruang Terbuka Publik (RTP) di Kota Cilegon tahun ini selesai dibangun. Adapun kelima RTP itu yakni, RTP Cibeber, Sukmajaya, Ketileng, Ciwaduk dan RTP Masigit Kota Cilegon.
Selain RTP, rencananya tahun ini Disperkim Kota Cilegon juga akan melakukan penataan drainase lingkungan, jalan lingkungan dan juga membangun Tembok Penahan Tanah (TPT). Namun demikian, khusus untuk pembangunan kelima RTP tersebut saat ini masih dalam proses lelang.
Kepala Disperkim Kota Cilegon, M Ridwan mengatakan, pembangunan RTP masuk dalam proses pembangunan prioritas dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 dibawah kepemimpinan Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta.
“Iya kita kan ada program prioritas pembangunan RTP. Itu akan disegerakan proses pelelangannya dan muda-mudahan di reguler ini kita selesaikan semua,” kata Ridwan usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Senin (27/3).
Lebih lanjut, Ridwan menyampaikan, untuk membangun satu titik RTP dibutuhkan anggaran senilai Rp 632 juta dengan membutuhkan waktu pengerjaan selama 95 hari kerja. Oleh karena itu, agar rencananya berjalan sesuai dengan harapan.
Ridwan meminta kepada semua pihak agar mendukung rencana Disperkim Kota Cilegon dalam membangun lima RTP tersebut. “Rata-rata satu RTP itu 95 hari kerja, mudah-mudahan Mei Juni dan Juli selesai dibangun. Tidak sampai akhir tahun karena diburu-buru waktu juga,” katanya. (LUK/RUL)
Discussion about this post