SERANG, BANPOS – Setelah tuntas membangun infrastruktur jalan kewenangan kabupaten dengan betonisasi sepanjang 601,13 kilometer, kini pembangunan Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Serang jadi skala prioritas. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus membuat skala prioritas pembangunan di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Demikian disampaikan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, usai membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 di Aula Tb Suwandi, Setda Kabupaten Serang, Selasa (21/3).
“Semua kegiatan pembangunan itu penting, tapi anggaran kita setiap tahun terbatas, maka harus ada skala prioritas. Puspemkab tentu harus menjadi skala prioritas,” ujarnya.
Tatu menyampaikan, pembangunan jalan sepanjang 601,13 kilometer yang menjadi kewenangan utama Pemkab Serang sudah selesai dibeton. Ia pun menegaskan, pembangunan akan diteruskan di mana jalan desa yang naik status menjadi kewenangan Pemkab Serang.
“Total jalan desa ada sekira 1.800 kilometer, ini harus dibantu oleh anggaran, harus diambil alih sebagian. Oleh DPU Kabupaten Serang dinaikan statusnya sekira 400 kilometer, ini jadi pekerjaan rumah kita kembali,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Tatu menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur jalan ini penting dilakukan di awal, agar roda ekonomi masyarakat bergerak. Sebab kata dia, tugas saat ini masih berat, terutama persoalan pengangguran.
“Kami merupakan daerah pencari kerja, ada industri. Dan yang menjadi catatan, warga luar daerah yang tinggal enam bulan lebih di Kabupaten Serang, dicatat sebagai angkatan kerja, dan masuk persentase Kabupaten Serang,” tuturnya.
Namun yang paling penting, Tatu mendorong program ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Serang. Maka, program usaha mikro kecil menengah (UMKM) harus digerakkan.
“Kita harus buat program-program UMKM di dinas dinas terkait. Di dinas pertanian, perikanan, dan lain sebagainya, harus terus kita dorong dan kita anggarkan, supaya perekonomian bergerak di tengah masyarakat,” ucapnya.
Discussion about this post