Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Korupsi Bank Banten Jilid II, Kejati Seret Satu Orang Tersangka Baru

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Maret 21, 2023
in HUKRIM
0
Korupsi Bank Banten Jilid II, Kejati Seret Satu Orang Tersangka Baru

Tersangka Korupsi Bank Banten berinisial DWS saat digelandang oleh penyidik Kejati Banten dari dalam gedung Kejati Banten menuju ke mobil tahanan, Selasa (21/3).

SERANG, BANPOS – Perkara tindak pidana korupsi pada Bank Banten masuk ke jilid 2. Setelah sebelumnya para terdakwa telah dipidana oleh Pengadilan Tipikor PN Serang, kini Kejati Banten menyeret satu nama lainnya sebagai tersangka kasus kredit macet miliaran rupiah tersebut.

Berdasarkan pantauan, tersangka berinisial DWS itu digelandang oleh penyidik Kejati Banten dari dalam gedung Kejati Banten menuju ke mobil tahanan, yang telah terparkir sejak pukul 16.00 WIB.

Baca Juga

Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

DWS digelandang oleh penyidik ke mobil tahanan menggunakan rompi tahanan Kejati Banten berwarna merah. DWS dibawa ke Rutan Serang untuk dilakukan penahanan hingga berkas perkara lengkap.

Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, mengatakan bahwa pihaknya menetapkan sebagai tersangka baru pada perkara korupsi Bank Banten jilid 2, pada Selasa (21/3).

Didik mengatakan, DWS ditetapkan sebagai tersangka lantaran dalam fakta persidangan, DWS kerap disebut sebagai orang yang berperan penting dalam perkara itu.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“DWS itu sebagai Kepala Unit Administrasi Kredit yang tugasnya itu harusnya dia memverifikasi dokumen kredit. Tapi ternyata dia meloloskan atau banyak jaminan kredit itu yang tidak layak, dibuat layak sehingga cair kredit sebesar Rp61 miliar,” ujarnya.

Didik mengatakan, DWS ditahan di Rutan Kelas II Serang karena sejumlah alasan. Pertama, alasan subyektif yakni ditakutkan tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

“Alasan objektifnya memang pasal yang disangkakan, memenuhi untuk ditahan. Pasal TPPU, pasal 2 dan 3 kan di atas 5 tahun,” ungkapnya.

Aspidsus pada Kejati Banten, Ricky Tomi Hasiholan, mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya aliran dana yang masuk kepada tersangka DWS.

“Kami masih terus melakukan pendalaman,” tandasnya. (DZH)

Tags: bank bantenKejati BantenKorupsi Bank BantenTersangka korupsi Bank Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Izin Pembangunan Gedung Pusat Bank Banten Dituding Salahi Aturan
EKONOMI

Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

Mei 9, 2025
Rungkad BJB Gegara Bank Banten
EKONOMI

Rungkad BJB Gegara Bank Banten

Mei 9, 2025
Sejumlah Tokoh Dukung RKUD Kabupaten dan Kota Dikelola Bank Banten
EKONOMI

Sejumlah Tokoh Dukung RKUD Kabupaten dan Kota Dikelola Bank Banten

April 22, 2024
Diduga Gelapkan Uang Kredit, Salah Satu Manajer Bank Banten Ditahan Kejari Tangerang
HEADLINE

Diduga Gelapkan Uang Kredit, Salah Satu Manajer Bank Banten Ditahan Kejari Tangerang

Desember 6, 2023
Kata Bappeda Banten, Gak Ada Tuh Proyek Strategis Daerah
HEADLINE

Kata Bappeda Banten, Gak Ada Tuh Proyek Strategis Daerah

Agustus 30, 2023
ICON+ Gandeng Kejati Banten Untuk Berikan Bantuan Hukum
HUKRIM

ICON+ Gandeng Kejati Banten Untuk Berikan Bantuan Hukum

Agustus 7, 2023
Next Post
Resmikan Pabrik Baru, Mowilex Konsisten dengan Konsep Hijau dan Reduksi Emisi Karbon Hingga 7 Persen

Resmikan Pabrik Baru, Mowilex Konsisten dengan Konsep Hijau dan Reduksi Emisi Karbon Hingga 7 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×