“Kegiatan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai Soekarno-Hatta dalam mengawasi lalu lintas barang impor atau ekspor melalui bandar udara internasional, yang dibawa baik melalui barang bawaan penumpang maupun barang kiriman guna mengamankan hak yang menjadi potensi penerimaan negara, sekaligus upaya menjaga iklim usaha dan industri di dalam negeri agar tetap kondusif,” tuturnya.
Diakhir ia mengatakan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, pihaknya terus berupaya dan berkomitmen dalam meningkatkan pengawasan melalui kegiatan intelijen dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.
“Ke depan tentu kita akan berkomitmen untuk terus melakukan penindakan secara tegas terhadap bentuk pelanggaran kepabeanan,” tandasnya. (ANT/MUF)
Discussion about this post