Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Ribuan Barang Sitaan Negara Senilai Rp3 Miliar Dimusnahkan

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Maret 16, 2023
in PERISTIWA
0
Ribuan Barang Sitaan Negara Senilai Rp3 Miliar Dimusnahkan

Kantor Pelayanan Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta) saat memusnahkan barang sitaan negara, Kamis (16/3).

TANGERANG, BANPOS – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta) memusnahkan ribuan berbagai macam barang hasil sitaan negara dari penindakan sepanjang tahun 2022 senilai Rp3 miliar.

Kepala KPUBC TMP C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengungkapkan bahwa jenis barang yang dimusnahkan berbagai macam mulai dari tembakau, telpon genggam, obat-obatan, barang pornografi, hingga hewan yang diawetkan.

Baca Juga

Dinamika Industri Pers, PWI Kota Cilegon Tekankan Kredibilitas Media dan Etika Profesional Wartawan

2.488 Keluarga di Pandeglang Terdampak Banjir

“Kami dari Bea Cukai Soekarno-Hatta, melaksanakan pemusnahan atas Barang Milik Negara (BMN) bernilai Rp3 miliar,” ujarnya, usai memusnahkan barang sitaan di Halaman Gedung B, Bea Cukai di Tangerang, Kamis (16/3).

Ia merincikan barang-barang tengahan atau larangan yang dimusnahkan antara lain 152.972 batang hasil tembakau, 1.639 buah HPTL berupa pods vape, 853 botol/450 liter MMEA, 195 kilogram HPTL berupa tembakau molases, 267 unit telepon genggam, 357 buah suku cadang senjata, 40.000 butir proyektil peluru, 786 buah obat jenis salep, 163 buah barang pornografi, dan 2 kilogram barang dari sarang walet.

“BMN ini merupakan barang yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya dan/atau tidak dipenuhi ketentuan larangan pembatasannya ketika diimpor melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, serta terdapat barang-barang yang komoditinya memang dilarang pemasukannya ke Indonesia, karena berpotensi merugikan negara dan masyarakat,” jelasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Gatot menjelaskan, selain melakukan pemusnahan terhadap ribuan barang bukti hasil sitaan, Bea Cukai Setta juga turut menyerahterimakan barang yang dikuasai oleh negara (BDN) seperti barang larangan dan pembatasan yang termasuk dalam kategori quarantine concern ke instansi terkait, untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun barang dikuasai negara itu berupa 8 buah potongan gading dan 12 buah tanduk hewan dengan diserahterimakan kepada Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta. Sedangkan sebanyak 2.824 buah barang berupa serangga jenis kumbang dalam kondisi diawetkan, 42 buah barang berupa lipan dalam kondisi diawetkan, 15 buah barang berupa bagian kerangka hewan, 4 buah barang berupa taring babi hutan diserahterimakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bea CukaiBea Cukai Soekarno-HattaBea dan Cukai Tipe Madya Pabean CgadingKPUBC TMP CMMEApemusnahanproyektilsalepsarang waletseranggatanduktaring babi hutan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tangkap 2 Pengedar Narkotika, BNNP Banten Musnahkan Barang Bukti
HUKRIM

Tangkap 2 Pengedar Narkotika, BNNP Banten Musnahkan Barang Bukti

Mei 23, 2023
Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak
HUKRIM

Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak

Maret 12, 2023
Bawa Ratusan Paket Sabu, WNA Asal Iran Ditangkap di Merak
HUKRIM

Bawa Ratusan Paket Sabu, WNA Asal Iran Ditangkap di Merak

Februari 24, 2023
Next Post
Banyak Pejabat Rangkap Jabatan, DPRD Kota Cilegon Akan Panggil Pemkot

Banyak Pejabat Rangkap Jabatan, DPRD Kota Cilegon Akan Panggil Pemkot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri LHK Segera Tahan Owner CV Noor Annisa Kemikal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lakukan Penipuan, Pimpinan Salah Satu Ormas di Cilegon Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×