“Bisa dibayangkan bagaimana kondisinya saat perang waktu itu (stok kalium berkurang). Har¬ganya, bisa sampai 1.200 dolar Amerika Serikat (AS) per ton. Naik 3 sampai 4 kali lipat,” terangnya.
Meski demikian, ia memasti¬kan, kebutuhan Fosfor dan Ka¬lium sampai akhir tahun sudah aman. Alias, sudah tidak terpengaruh akibat perang Ukraina-Rusia lagi.
Sebab, perseroan sudah ad deal (kesepakatan) dengan beberapa perusahaan Rusia dan mencari beberapa sumber lain¬nya untuk jaminan pengadaan Kalium dan Fosfor.
“Kebutuhan bahan baku kami sudah safe sampai akhir tahun ini. Kami sudah ada deal, sebanyak 800 ribu ton kalium klorida atau potas¬sium klorida (KCl) dari Kanada, Mesir dan Laos. Sementara, pengadaan Fosfor sebanyak 400 ribu ton berasal dari negara-negara asal Timur Tengah seperti China dan Jordan,” katanya.
Saat ini stok pupuk bersubsidi perseroan mencapai 649.374 ton. Posisinya sudah ada di gudang lini tiga (gudang yang berada di kabupaten), sehingga stok tersebut sudah tersedia di setiap kota di Indonesia ada.
“Jumlah stok tersebut sudah dua kali lipat dari aturan yang ditetap¬kan Pemerintah. Sesuai dengan Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan),” katanya.
Dalam aturan tersebut, per¬seroan harus menyiapkan stok pupuk bersubsidi untuk minimal kebutuhan dua minggu ke depan, atau sebanyak 350-an ribu ton.
“Kalau ada sidak, di gudang harus tersedia 350 ribu ton. Kenyataannya, di gudang sudah kami sediakan 640 ribu ton. Karena ketika musim tanam, biasanya ada rush buying atau membeli pupuk di waktu bersa¬maan,” jelasnya.
Sampai Maret 2023, pihaknya sudah menyalurkan sebanyak 1,5 juta ton pupuk bersubsidi.
“Dalam setahun, total yang harus disalurkan untuk pupuk subsidi yaitu sebanyak 7,8 juta ton,” sambungnya.
Ia pun mengingatkan, petani yang berhak mendapatkan aloka¬si pupuk bersubsidi, harus sesuai dengan kriteria, dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022. Sehingga bagi petani yang tidak sesuai kriteria maka tidak bisa mem¬peroleh pupuk bersubsidi.
Adapun syarat untuk mendapat pupuk bersubsidi adalah wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektar.
Discussion about this post