“Apabila terdapat WNA yang melanggar peraturan hukum, kami siap lakukan tindakan tegas seperti deportasi. Aksi tertangkapnya 5 WNA ini menunjukkan bahwa selama ini imigrasi intensif melakukan pengawasan terhadap orang asing,” tandasnya. (ANT/MUF)
Page 2 of 2
Discussion about this post