JAKARTA, BANPOS – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo, menyambangi Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) pada Rabu (8/3), di Kantor Pusat PGI di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mengomunikasikan terkait peran pajak dalam pembangunan.
Dalam kegiatan silaturahmi tersebut, Dirjen Pajak menyampaikan kepada Ketua Umum PGI Pendeta (Pdt.) Gomar Gultom berkaitan dengan hak dan kewajiban perpajakan warga negara. Pajak adalah komitmen bersama seluruh warga negara dalam upaya membangun dan mensejahterakan Indonesia.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum PGI telah menerima kami. Hari ini kami bersilaturahmi ke PGI untuk mengajak kepada wajib pajak sebagai bagian atau anggota gereja untuk tetap melakukan kewajiban kepada negara sebagai kewajiban yang harus dilakukan,” ujar Suryo Utomo.
Saat itu, Suryo Utomo juga mengingatkan wajib pajak anggota PGI untuk segera menunaikan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan sebelum batas waktu 31 Maret 2023. Dalam kunjungan tersebut, Dirjen Pajak didampingi Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor dan Direktur Penegakan Hukum Eka Sila Kusna Jaya. Sedangkan Ketua Umum PGI didampingi beberapa pengurus PGI antara lain Pdt. Jacky Manuputty, Pdt. Krise Gosal, Drs. Arie Moningka, Pdt. Lenta Simbolon, Pdt. Ronald Tapilatu, Pdt. Sonnya Uniplaita, Rosiana Purnomo, Fernandez Hutagalung, Jeirry Sumampow.
Ketua umum PGI Pdt. Gultom, mengapresiasi kedatangan Dirjen Pajak dan mengajak warga gereja untuk tidak mudah terprovokasi dengan kasus yang sedang terjadi. Gultom juga mengimbau agar warga gereja tidak mengaitkan langsung kasus yang terjadi belakangan dengan kewajiban warga gereja untuk membayar pajak.
“Oleh karenanya, kami mengimbau kepada seluruh warga gereja untuk tetap menjalankan tugasnya, untuk menghormati pemerintah, menaati hukum, membayar pajak, dan mendoakan pemerintah,” katanya.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa gereja sangat mendorong pemberantasan korupsi di Indonesia. Bahkan, PGI telah menerbitkan sebuah buku berjudul Gereja Melawan Korupsi sebagai wujud upaya PGI membangun kesadaran warga gereja dalam rangka pencegahan dan pengawasan korupsi.
Discussion about this post