Kemenag Tangsel melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. Ditandatangani langsung Kepala Kantor, Dedi Mahfudin, Selasa (07/03) di salah satu resto bilangan Serpong.
MoU ini merupakan nota kesepahaman kerjasama tentang penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa perbankan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada Seksi Pendidikan Agama dan Kependidikan Islam (Pakis) Kemenag Tangsel.
Kasubbag TU, Asep Azis Nasser, yang turut hadir menjelaskan kedepannya sebagai program baru Kemenag dan BSI, TPG para guru yang berada di bawah naungan Seksi Pakis pembayarannya dilakukan melalui BSI.
“Sebelumnya BSI merupakan bank penerima setoran haji. Oleh karena itu dengan penandatangan MoU ini diharap kerjasama ini semakin luas,” jelasnya.
Selain itu dirinya juga mengungkapkan bahwa ke depan melalui kerjasama ini diharapkan dapat membantu program Kemenag Tangsel dalam mengembangkan dan membenahi fasilitas perkantoran agar semakin berkembang dengan baik.
Ucapan terimakasih disampaikan kepada pimpinan BSI beserta seluruh jajaran atas kerjasama yang terjalin. Kolaborasi dan sinergitas ini semoga benar benar bisa mewujudkan kerjasama yang bersih, transparan, dan akuntabel. (DIN/BNN)
Discussion about this post