Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

KNPI Segel Tambak Udang di Baksel 

Penulis Gina Maslahat
Maret 7, 2023
in HUKRIM
KNPI Segel Tambak Udang di Baksel 

Tampak aktivis KNPI Lebak tengah melakukan aksi penyegelan terhadap tambak udang yang diduga belum melengkapi administrasi dan izin pembuangan limbah. Senin (06/03).

LEBAK, BANPOS – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lebak yang dipimpin oleh Cucu Komarudin melakukan aksi penyegelan pada beberapa titik tambak udang yang berada di Lebak selatan (Baksel), Senin (6/3).

Pasalnya, diduga kuat beberapa tambak udang di wilayah Baksel itu belum memiliki kelengkapan administrasi perizinan PKKPRL dan perizinan lainnya, Namun karena banyak pihak terkait yang tutup mata, KNPI Lebak pun turun melakukan aksi penyegelan.

Baca Juga

Aroma Suap dan Titipan Merebak di Pemilihan Duta Pariwisata Banten

Perintah Robinsar: Hentikan Parkir Liar di Pasar Kranggot, Atau Berurusan dengan APH

Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Lebak, Dede Abdul Kodir menyayangkan masih adanya oknum pengusaha tambak yang nakal, menurutnya izin PKKPRL tersebut adalah izin wilayah yang harus lebih awal di urus.

Dalam hal ini pihaknya menyebut aksi penyegelan tersebut bagian kepedulian Pemuda Lebak terhadap negara, dan bukti bahwa KNPI adalah Organisasi Kepemudaan yang memiliki kepekaan kontrol sosial. Perusahaan tambak udang telah memanfaatkan ruang laut yang seharusnya negara mendapatkan Penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Kami DPD KNPI Kabupaten Lebak. Setiap orang yang melakukan kegiatan pemanfaatan ruang laut di perairan pesisir, wilayah perairan, dan/atau wilayah yurisdiksi secara menetap di sebagian ruang laut wajib memiliki izin PKKPRL, sementara kami duga beberapa tambak udang di Lebak selatan belum memiliki izin tersebut. sebab itu saya mengajak kawan-kawan untuk melakukan aksi. sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Pelaksanaan PPKKPRL diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.” ujarnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Selain itu pihaknya menduga, beberapa perusahaan tambak udang lainnya juga belum memiliki persetujuan IPAL untuk pembuangan limbah ke laut.

“Kami pun menduga bahwa selain diduga kuat belum memiliki izin PKKPRL, beberapa tambak udang tersebut pun belum memiliki persetujuan pembuangan limbah dari LH, ini persoalan serius karena menyangkut keselamatan. Kebijakan persetujuan itu adanya di LH. Jadi kami merasa pernyataan DKP Provinsi Banten beberapa hari lalu mengeluarkan statement nya itu keliru,” terang Dede.

Sementara, Ketua KNPI Malingping, M Febi Firmansyah menegaskan tidak ada alasan bagi pelaku pengusaha pertambakan yang memanfaatkan ruang laut tanpa izin Administrasi yang lengkap itu dibiarkan.

“Tidak ada alasan bagi para pelaku usaha tambak udang sekecil apapun itu terkait kegiatan yang memanfaatkan ruang laut jika tidak memiliki izin yang lengkap, maka itu salah dan tidak boleh dibiarkan. Kami tidak melarang adanya pengusaha dan melakukan kegiatan usaha, kami hanya meminta terkait administrasi perizinan tolong di lengkapi,” paparnya menegaskan.(WDO/PBN)

Komentar ×
ShareTweetSend

Berita Terkait

Atletico Belum Ajukan Tawaran Buat Cristian Romero, Spurs Ogah Lepas Mudah
OLAHRAGA

Atletico Belum Ajukan Tawaran Buat Cristian Romero, Spurs Ogah Lepas Mudah

Juli 9, 2025
Tegas! Ronald Araujo Ogah Hengkang dari Barcelona Meski Sempat Diincar Juventus
OLAHRAGA

Tegas! Ronald Araujo Ogah Hengkang dari Barcelona Meski Sempat Diincar Juventus

Juli 9, 2025
Bursa Panas! Transfer Kudus Buntu, Tottenham Berpotensi Geser ke Bintang Muda Man City
OLAHRAGA

Bursa Panas! Transfer Kudus Buntu, Tottenham Berpotensi Geser ke Bintang Muda Man City

Juli 9, 2025
Orkun Kokcu Dikabarkan Ingin Ngobrol Serius dengan Manajemen Tottenham, Ngebet Pindah?
OLAHRAGA

Orkun Kokcu Dikabarkan Ingin Ngobrol Serius dengan Manajemen Tottenham, Ngebet Pindah?

Juli 9, 2025
Ketua DPRD Cilegon Sebut Persoalan Pasar Kranggot Kompleks, Parkir Ilegal Salah Satunya
PEMERINTAHAN

Ketua DPRD Cilegon Sebut Persoalan Pasar Kranggot Kompleks, Parkir Ilegal Salah Satunya

Juli 9, 2025
Deal Mepet Rampung, Viktor Gyokeres Segera Jadi Bomber Baru Arsenal
OLAHRAGA

Demi Arsenal, Viktor Gyokeres Rela Potong Gaji! Transfer Bisa Terjadi Dalam Hitungan Hari

Juli 9, 2025
Next Post

Panwascam yang Melanggar Kode Etik Dipecat

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mourinho Bisa Bantu Chelsea Dapatkan Rp1 Triliun dari Arsenal, Ciptakan Win-win Solution Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu